Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara KPK dengan pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Lewat kegiatan ini, kita berharap tercipta solusi bersama dalam mengatasi korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Komitmen bersama KPK dan Pemda menjadi kunci dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Sergai juga mendapat kesempatan menyampaikan pandangannya terkait upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sergai terus mengimplementasikan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan layanan publik yang adil dan berkualitas.
Bupati juga menjelaskan Pemkab Sergai telah menerapkan sistem merit dengan optimal, bahkan meraih penghargaan sebagai daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penyelenggaraan layanan publik.
Tak hanya itu, Pemkab Sergai juga membuka berbagai saluran pengaduan, seperti portal lapor.go.id, situs resmi pemerintah kabupaten, dan loket pengaduan di Inspektorat. Sosialisasi anti korupsi juga aktif dilakukan, di antaranya melalui Satgas Saber Pungli ke sekolah, puskesmas, unit pelayanan publik, hingga pemerintahan desa.
"Kami juga rutin mengadakan sosialisasi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, melibatkan seluruh stakeholder. Setiap bulan, kami melaksanakan dialog kinerja untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan penggunaan anggaran transparan," ungkapnya.
Dalam upaya memberdayakan masyarakat, Pemkab Sergai turut mengembangkan pendekatan berbasis kearifan lokal seperti Pengajian MTMD, Safari Salat Jumat, Safari Ramadan, dan Safari Natal. Melalui kegiatan ini, warga tidak hanya mendapatkan siraman rohani, tetapi juga ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, hingga kritik terkait pembangunan.
Sebagai bukti komitmen nyata, Kabupaten Sergai berhasil meraih Anugerah Pariwara Antikorupsi yang diserahkan langsung oleh pimpinan KPK RI, Alexander Marwata, pada Juli 2024.
"Alhamdulillah, Kabupaten Sergai menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Sumatera Utara yang menerima penghargaan ini," tuturnya.
Rakor ini diikuti oleh berbagai daerah di Wilayah I, mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Setiap daerah diwakili oleh Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekda, Inspektur, Bappeda, serta BPKAD/BPKPD.(HR/HR).