SERDANG BEDAGAI | Tim Intel Korem 022/PT berhasil meringkus bandar narkoba jenis sabu bersenjata api di kawasan Keramba Afdeling II, Desa Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu,8/2/2025.Barang Bukti Narkoba dan Senjata Api diamankan
Tersangka berinisial BD (46), wiraswasta warga Desa Huta Mahai, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 pucuk pistol revolver, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 6 butir amunisi revolver, narkotika jenis sabu-sabu seberat 22,68 gram, uang tunai sebesar Rp 2.170.000, 1 unit HP merk Realme, 1 buah tas pinggang, 2 buah kaca pirex, 2 buah pipet, serta 1 buah tapperwer berisi plastik klip.
Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto mengatakan, Tim Intel Korem 022/PT melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat tentang aktivitas bandar Narkoba di Kecamatan Dolok Merawan yang informasinya melibatkan oknum TNI.
Setelah ditelusuri ternyata tidak ada melibatkan oknum TNI melainkan tersangka BD. Rencana penyergapan disusun dan tim berhasil meringkus pelaku bersama barang bukti narkoba, senjata api dan bukti lainnya.
" Tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
BD mengaku menjual sabu-sabu untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.
Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Namun, setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.
" Kita pastikan tidak ada toleransi terhadap oknum TNI yang terlibat dalam kejahatan ini. Jika terbukti, tindakan tegas sesuai prosedur hukum akan diambil," tegasnya.
Letkol Binsar mengatakan pihaknya segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kepolisian guna Proses hukum lebih lanjut. ( GN)