PEMATANGSIANTAR | Sial. Niat "Happy Fun" di Penginapan Purnama Sari, Jalan Sitalasari, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, sepasang insan ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (17/2/2025) sekira 16:00 WIB
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonny H Pardede SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada pasangan diduga sedang menggunakan sabu sabu
Menyahuti informasi, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek, "Saat penggeledahan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika," Ujar Kasat Res Narkoba AKP Jonni H Pardede, Rabu siang
Tidak mau terkecoh. Tim Opsnal langsung test urine FA alias D, 35, warga Jalan Nagur, Gang Airlangga, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta pasangannya, DN, 33, warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan
"Keduanya positif pengguna narkotika, lalu diamankan dan diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar," Ungkap AKP Jonni Pardede
PENGUNGKAPAN KEDUA
Tempo satu jam dihari yang sama, sekira pukul 17:00 WIB. Tim Opsnal kembali menggerebek pelaku narkoba di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar
Disini Tim mengamankan seorang wanita, DYPS, 34, warga Jalan Tanah Jawa, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar,
Hal yang sama. Dilokasi tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun saat ditest urine, wanita ini positif menggunakan narkotika
"DYPS langsung diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar. Setelah dpemeriksaan, ketiga pelaku diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis," Ujar AKP Jonni H. Pardede (Jun/Bay-Mol)