Pasca BA Ditandatangani, BC Belum Musnahkan BB

Sebarkan:


BELAWAN | Satu hari pasca berita acara (BA) pemusnahan ditanda tangani, petugas Kanwil DJBC Sumut belum melakukan pemusnahan ratusan bal barang bukti (BB) kejahatan Kepabeanan yang disita sejak tahun 2022 berupa sepatu, pakaian bekas dan obat obatan, Selasa (11/4/2023).

Padahal, acara pemusnahan secara simbolis telah dilaksanakan di Belawan, Senin (10/4/2023) dan ketika itu Kakanwil DJBC Sumut Parjiya mengatakan, pemusnahan semua barang bekas kejatahan itu dilaksanakan usai acara dan lokasi pemusnahannya di dermaga BC, Jalan Karo, Belawan.

"Semuanya dimusnahkan di sini secara bertahap karena tidak mungkin dilakukan sekaligus. Silakan kalian lihat dan awasi," kata Kakanwil DJBC Sumut Parjiya usai acara pemusnahan secara simbolis.

Guna mengetahui penyebab belum dimusnahkannya semua barang bukti itu, Humas Kanwil DJBC Sumut Fatimah R Hutabarat tidak bersedia menjawab pesan yang disampaikan melalui WA.

Menyikapi hal itu, tokoh pemuda Kota Medan Abdulrahman menilai kinerja BC Sumut mengundang perhatian ditengah tajamnya sorotan masyarakat terhadap kinerja Kemenkeu RI yang membawahi Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai

"Ada kesan BC Sumut bertingkah aneh dan ingin menyembunyikan sesuatu dari perhatian wartawan serta masyarakat," katanya.

Ditambahkan, kecurigaan itu mulai terlihat saat adanya pembatasan terhadap jumlah wartawan yang boleh meliput pemusnahan. 

"Seharusnya BC malu dengan kasus agregat ratusan triliun yang disampaikan Menkopohukam di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI. Sehingga seharusnya mulailah berbenah," tegas Atan, sapaan akrab Abdulrahman. (RE Maha/REM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini