Bukan Tawuran Tapi Penganiayaan. Iptu Agustina: "Pihak yang Keberatan Sudah Buat LP

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Polres Pematangsiantar merespon cepat laporan warga yang menyebut ada tawuran di dekat Rumah Sakit Horas Insani/Murni Teguh, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Selasa (4/2/2025) sekira pukul 21:00 WIB

Menyahuti laporan ini, Tim Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH, Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap SH. MH dan Kasat Samapta AKP Amron Simanullang SH gerak cepat ke lokasi

Awalnya warga melaporkan ada aksi tawuran di Jalan Medan tepatnya dekat Rumah Sakit  Horas Insani. Menyikapi laporan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik langsung mengerahkan personil gabungan Sat Samapta, Polsek Siantar Timur, Polsek Siantar Martoba dan piket fungsi," Ungkap Kasi Humas, Iptu Agustina Triyadewi SH, Rabu siang

Lanjut Agustina. "Setiba dilokasi, personil gabungan tidak menemukan tawuran melainkan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan,"

"Kemudian personil gabungan berhasil langsung melerai dan memberikan Himbauan guna antisipasi Gangguan Kamtibmas kepada warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,"

"Hasil KRYD di Jalan Medan tidak ditemukan tawuran dan pihak yang merasa keberatan atas kejadian tersebut sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut,"

"Warga menyambut baik terhadap himbauan yang disampaikan Tim Patroli KRYD tersebut," Tandas Iptu Agustina Triyadewi (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini