DPRD Tebingtinggi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Sebarkan:

 

 Iman Irdian Saragih (biru) dan Chairil Mukmin Tambunan (putih) dalam rapat paripurna DPRD telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil walikota terpilih, Jumat,(17/1/2025).
TEBINGTINGGI | Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, bersama para Kepala OPD atau mewakili, para Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi, dan perwakilan pengadilan negeri, serta seluruh anggota DPRD, menghadiri rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tebingtinggi tahun 2024

Rapat Paripurna di gelar Kamis, (16/01/2025), Sore, sekitar pukul 15.00, diruang sidang DPRD Kota Tebingtinggi.

Rapat Paripurna Dipimpin oleh Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. dan membacakan pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tebingtinggi tahun 2024.

Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. kepada awak media ini,Jumat,(17/1/2025) mengatakan bahwa rapat paripurna pengumuman merupakan salah satu syarat pengangkatan Wall Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi yang terpilih.

"Pilkada telah terselenggara dengan lancar. Berdasarkan surat KPU Tebingtinggi, pasangan calon Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil walikota terpilih," ucap Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, setelah KPU Tebingtinggi telah menetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tebingtinggi terpilih, DPRD harus segera memparipurnakannya dan menuangkan dalam Berita Acara (BA).

"BA dari hasil paripurna ini akan segera dikirim ke gubernur sebagai salah satu syarat bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih," jelas Ikhwan.

Usai paripurna, lanjutnya Walikota terpilih Iman Irdian Saragih didampingi Wakil Walikota terpilih Chairil Mukmin Tambunan dan Wakil Ketua I DRPD Muhammad Ikhwan, mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tebingtinggi yang telah menggelar pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

"Sesuai dengan surat mendagri yang diteruskan ke provinsi. Paripurna ini salah satu syarat sehingga tanggal 10 Februari 2024 dapat dilakukan pelantikan," tutupnya.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini