Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Bonatualunasi, Diduga Ini Penyebabnya

Sebarkan:

Penemuan mayat di selokan di Desa Silamosik Induk, Kecamatan Bonatualunasi, Sabtu (7/12/2024). Foto: int

TOBA
| Penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam parit, atau selokan, sontak membuat warga heboh, tepatnya di Desa Naga Timbul Induk, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba, Sabtu (7/12/2024), sekira pukul 14.30 WIB.


Penemuan mayat tersebut diketahui bernama Baktiar Sitorus, 60 Tahun, Alamat Desa Naga Timbul Induk, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba.


Kapolsek Lumbanjulu AKP R.E. Sitohang, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Polsek Lumbanjulu Aiptu T Sidabutar, saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengatakan bahwa kronologi penemuan sesosok mayat laki-laki tersebut berawal dari seorang supir mobil Lojing sedang menganti ban mobilnya dikarenakan pecah ban persisnya di depan warung salah satu saksi yaitu Holmes Sitorus, 28. 


"Tak berselang lama, supir memanggil saksi dikarenakan ia melihat mayat didalam selokan di belakang warung saksi dan saksi mendekatinya dan benar ada mayat laki-laki dengan posisi telungkup terendam air selokan lalu saksi memanggil Tommi butar-butar sambil mengatakan lihatlah ada mayat," terang Aiptu T Sidabutar, menirukan ucapan saksi.


Lanjut Kanit, kemudian Tommi Butarbutar memanggil orang yang berada didekat lokasi, lalu warga pun berdatangan dimana di situ ada menantu korban yaitu Peber Sihombing, dan anak si korban Paska Sitorus, dan mengenali baju korban dan mengatakan bahwa itu adalah mertuanya. 


"Lalu warga mengatakan kepada Peber Sihombing untuk membalikkan mayat tersebut dan benar, ternyata mertua dari Peber sendiri. Kemudian mayat dibawa ke rumah korban yang berada di Desa Silamosik I Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba," sebutnya.


Awalnya, informasi dari Kepala desa Naga Timbul Induk, Helvina Nainggolan, menelepon atau menghubungi pihak Polsek Lumbanjulu dan memberitahukan ada penemuan mayat di selokan di Desa Naga Timbul Induk.


Selanjutnya, Personil Polsek Lumbanjulu tiba di TKP namun korban telah dibawa kelurga kerumah duka yang berada di Desa Silamosik I Kecamatan Porsea dan melakukan Pulbaket terhadap saksi-saksi dan mengamankan TKP.


Berkordinasi dengan pihak keluarga korban.  Membuat surat pernyataan dari kelurga korban untuk tidak dilakukan otopsi.


Diketahui, korban Selama ini mempunyai riwayat penyakit menahun sesak napas (asma). Sehari sebelum ditemukan korban meninggal dunia pihak kelurga korban sudah dilarang  untuk pergi ke pesta.


"Pihak kelurga korban meminta kepada Polri untuk tidak dilakukan otopsi. Diperkirakan korban meninggal dunia saat hendak buang air kecil dan terpeleset ke selokan," sebut Kanit.


Pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas dan lapang dada atas kematian korban serta pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak menuntut atas kematian korban (Surat Pernyataan Terlampir). (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini