MEDAN | Ratusan Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut menggeruduk Kantor Gubernur Sumut menyampaikan penolakan terhadap SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) se Sumut tahun 2025. Serta meminta agar PJ Gubsu Agus Fatoni merevisinya sesuai harapan para buruh di Sumut. Senin 23/12/2024.Buruh Saat Gelar Aksi di Kantor Gubsu
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat memimpin aksi para buruh ini, juga mengancam apabila, PJ Gubsu tidak merespon tuntutan buruh terkait upah tersebut, pihaknya berjanji akan menggelar aksi setiap hari Senin sampai PJ Gubsu merevisi UMSP dan UMSL tersebut.
"Kami pastikan, jika PJ Gubsu tidak merevisi UMSP dan UMSK tahun 2025, kami akan buat aksi setiap seminggu sekali, yakni hari Senin, aksi tutup mulut, pakai poster saja, sampai Pak Fatoni merevisinya untuk buruh Sumut," ucap Willy Agus Utomo dalam keterangan persnya.
Alasan para buruh menolak UMSP dan UMSK, sambung Willly, antara lain, masih banyak sektor industri yang tidak terakomodir, kenaikan upah sektoral juga dinilai masih sangat kecil, dan dalam penetapan UMSK Kabupaten Kota hanya masih mengesahkan 11 Kabupaten Kota, artinya masih ada 22 kabupaten kota yang belum merekomendasikan kenaikan upah sektoral.
"Alangkah sedihnya buruh di 22 kabupaten kota lain, tidak akan merasakan kenaikan upah sektoral, itu akan menambah kesusahan para buruh didaerah kita ini," ucap Willly.
Willy juga menyampaikan tuntutan kenaikan upah di Sumut sudah selayaknya naik sebesar 4,5 juta rupiah untuk tahun 2025, mengingat kondisi buruh Sumut yang sudah sangat memperihatinkan dan tertinggal jauhnya UMP dan UMK di Sumut dari kota kota industri Indonesia.
" Kok bisa UMSK Medan, Deli Serdang kalah sama Pasuruan, Sidoarjo, Purwakarta, Batam, Bekasi dan daerah lain, padahal sepuluh tahun lalu upah mereka itu jauh dibawah kita, sekarang mereka upahnya sudah diangka 5 juta, kita masih 3 jutaan lebih saja, Miris," keluh Willly.
Usai menggelar orasinya, para perwakilan buruh diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut yakni Kepala Biro Pemerintahan, Kabag hukum pemprovsu dan Dinas Tenaga Kerja Sumut, dalam pertemuan tersebut disepakati para buruh akan diagendakan bertemu langsung dengan PJ Gubsu guna membahas tuntutan buruh yang diupayakan diagendakan dalam waktu satu Minggu kedepan.
Setelah mendengar hal itu, buruh lalu membubarkan diri namun mengancam bila janji bertemu langsung tak ditempati maka buruh akan melakukan demo setiap Minggu.( Wan)