MEDAN | Wujud nyata program akselerasi Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imioas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Jumat (22/11/) menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan dan panti asuhan di sekitar Rutan Kelas I Medan.
Hal itu diungkapkan Karutan Kelas I Medan di sela kegiatan yang digelar di halaman depan Rutan Medan.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pelaksanaan implementasi dari perintah bapak menteri Imipas. Di mana semua UPT pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar berdampak bagi masyarakat sekitar Rutan dan juga berdampak bagi keluarga warga binaan yang butuh diperhatikan.
Jangan melihat dari besar kecilnya yang kami berikan kepada bapak/ibu semuanya tapi percayalah kami setulusnya dan sepenuhnya ikhlas memberikan apa yang diberikan nanti, semoga menjadi berkah dan bermanfaat bagi keluarga bapak/ibu semuanya,” ujarnya.
Dalam bakti sosial ini, Rutan Kelas I Medan menyalurkan 100 paket bahan pokok, terdiri dari 10 kg beras, minyak goreng 1 liter, dan gula 1 kg, kepada 55 keluarga warga binaan dan panti asuhan sekitar.
Salah seorang penerima bantuan mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami berterimakasih kepada Rutan Medan yang telah memberikan bantuan, Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini.
Perhatian dan kepedulian dari pihak Rutan yang memberikan harapan dan semangat bagi kami untuk terus bertahan,” ungkapnya haru.
Kegiatan ini juga bekerjasama dengan PT Natur Palas Indonesia (NPI), Koperasi Rutan Kelas I Medan dan seluruh pejabat struktural juga petugas Rutan yang secara langsung mendistribusikan bantuan kepada penerima.
Harapannya dari kegiatan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membangun hubungan emosional dan sosial yang lebih baik antara keluarga warga binaan, masyarakat sekitar dan pihak rutan. (ROBS)