𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑| Dalam sehari, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar ringkus 3 diduga sindikat pengedar narkotika dari dua lokasi dan waktu berbeda, Rabu (20/11/2024)
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny P Pasaribu SH. MH menjelaskan, tiga pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat setempat yang resah atas aktivitas peredaran narkotika disekitaran warga masing masing
Pengungkapan pertama, Petugas menangkap, SRM alias S, 49, penduduk Jalan Sidomulyo, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar yang juga memiliki alamat di Jalan Mataram II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar
"SRM alias S, ditangkap dari rumahnya yang di Jalan Mataram II, Rabu 20 November 2024, sekira pukul 14:00 WIB, atas kepimilikan narkotika jenis sabu dan ganja," Ungkap Jhonny Pasaribu, Jumat (22/11/2024) malam
Saat penggeledahan, Tim Opsnal menemukan barang bukti berupa satu (1) plastik klip berisi lima (5) paket sabu berat brutto 0,66 gram dari lenari pakaian pelaku. Dari atas lemari ada satu (1) batang rokok berisi ganja berat brutto 1.26 gram. Turut diamankan uang sebesar RP. 250.000 serta satu (1) unit Handphone (HP) merk Realmi
Diinterogasi tersangka SRM mengaku pemilik barang bukti sabu dan ganja, "Tersangka SRM alias S sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Ujar Jhonny Pasaribu
𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐫𝐬𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚 𝐊𝐞𝐝𝐮𝐚
Pengungkapan kedua, Tim Opsnal meringkus Joko Susanto alias Joko, 40, penduduk Jalan Jaya Dusun V, Desa Karanganyer, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (20/11/2024) sekira pukul 15:30 WIB
Joko Susanto tertangkap tangan membawa enam paket narkotika jenis sabu di Jalan Mataram II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar
Dari tersangka, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa satu (1) kotak rokok Djisamsoe Refill berisi enam (6) paket sabu dibungkus plastik warna ungu berat bruto 0,82 gram, disimpan di kotak batterai sepeda motor Honda Supra nipol BK 6036 WAJ warna Hitam dikendarainya
Turut diamankan satu (1) unit Handphone merk Redmi dari tangan tersangka dan uang sebesar Rp. 80.000,- diduga hasil penjualan sabu
Kata AKP Jhonny Pasaribu, "Tersangka Joko Susanto alias Joko merupakan resedivis narkotika tahun 2009 di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar. Saat ini JS sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Sebutnya
𝐏𝐞𝐧𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐭𝐢𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐁𝐮𝐤𝐢𝐭 𝐒𝐨𝐟𝐚
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar terus bergerak menyahuti informasi dari warga terkait peredaran narkotika
Dihari yang sama sekira pukul, 20:30 WIB, Tim Opsnal menangkap MIT, 37, penduduk Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar
Pelaku ditangkap dari pinggir Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar
Penggeledahan. Dari saku celana bagian belakang kiri, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh (7) paket sabu. Dari tangannya diamankan satu (1) unit Handphone merk OPPO warna biru
Diinterogasi melekat, tersangka MIT mengakui masih ada menyimpan sabu sabu di dalam kamarnya di kost Reddoors, Jalan Seram bawah
Tidak buang waktu. Petugas langsung menggiring MIT ke kamar kostnya. Disini petugas menemukan enam (6) paket sabu sabu diatas meja
"Tersangka MIT mengakui pemilik semua barang bukti. Total keseluruhan tiga belas (13) paket sabu berat brutto 11,13 gram,"
"Pelaku telah ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan lanjut dan pengembangan jaringan lainnya serta diproses hukum,"
"Tersangka MIT adalah resedivis narkotika pada tahun 2017 di PN Pematangsiantar" Ungkap AKP Jhonny Pasaribu menutup penjelasan
Dikesempatan ini, Kasat Res Narkoba, AKP Jhonny P Pasaribu mengapresiasi kinerja personil serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif menyampaikan informasi terkait aktifitas dan keberadaan pelaku kejahatan narkotika
"Terimakasih kepada warga yang turut mendukung pemberantasan narkoba di Pematangsiantar dengan memberi informasi. Saya berharap sinergitas Polri dengan masyarakat tetap terpelihara," Ujar Kasat Res Narkoba (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)