Diduga Sindikat Pengedar Sabu Sabu Asal Siantar Ditangkap Polsek Saribudolok

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Menerima laporan warga yang menyebut, disekitaran Gereja GKPS, di Desa Nagori Sinar Baru, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, sering ada transaksi narkoba, Tim Gabungan Polsek Seribudolok dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun langsung terjun ke lokasi melakukan lidik intai untuk meringkus target diduga sindikat peredaran narkotika di wilayah tersebut

Kasat Res Narkoba, Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP. SH. MH, mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Rabu, 20 November 2024 sekira pukul 20:30 WIB, oleh Tim Gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seribudolok, Ipda Daniel Suranta Surbakti

Tim berhasil menangkap seorang pelaku, Andika alias Dika, 35, penduduk Jalan Pesantren Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, saat itu sedang berada disekitar Gereja GKPS yang disebut warga

Penggeledahan. Dari pelaku Andika alias Dika petugas mengamankan barang bukti dua (2) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat brutto 0.25 gram. Satu (1) unit handphone Android merk Infinix serta uang tunai sebesar Rp 2.000.-

"Tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Bajing, berdomisili di Kecamatan Silimakuta, Seribudolok. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pemasok (Bajing, red) tersebut,” Ujar AKP Henry Sirait, Kamis malam

Tersangka Andika alias Dika, berikut barang bukti langsung diboyong ke Polsek Seribudolok untuk penyidikan awal melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna pengembangan dan penyidikan lanjut serta diproses sesuai hukum berlaku

"Kami sedang memburu pria atas nama, Bajing,  pelaku pemasok yang disebut Andika, untuk menghentikan mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut,"

"Selain nama Bajing, dalam penyidikan  muncul nama lain yang diakui tersangka Andika, sebagai pemasok. Kami juga sedang memburu identitas tersebut untuk pengembangan lebih lanjut," Ungkap Henry Sirait

Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan melibatkan Polsek Seribudolok dan Sat Narkoba Polres Simalungun, masing masing Kanit Reskrim Polsek Seribudolok, Ipda Daniel Suranta Surbakti. Aipda Leo Johansen Saragih serta Bripka Zulfan Nur

"Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja sama tim yang solid serta dukungan informasi dari masyarakat setempat," Kata Henry Sirait menambahkan

AKP Henry S Sirait menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba hingga ke akarnya, terutama di wilayah rawan seperti Kecamatan Silimakuta,” Tegasnya

Operasi ini menunjukkan dedikasi Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda namun menyebabkan berbagai permasalahan sosial lainnya

Kerja cepat Polres Simalungun dalam menangani laporan masyarakat menjadi bukti nyata profesionalisme dan keberpihakan mereka pada keamanan publik

Keberhasilan Polres Simalungun dalam membongkar kasus peredaran narkoba ini merupakan langkah maju dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝑴𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini