-->

Disinyalir ada Judi Gelper, Polsek Bangun Gerebek Warung Milik Mikin

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍| Disinyalir ada aktivitas judi gelang pemainan (gelper) tembak ikan di sebuah warung di Dusun II, Desa Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Polsek Bangun - Polres Simalungun langsung bergerak ke lokasi memeriksa untuk memastikan keberadaan judi dimaksud, Sabtu, (19/10/2024) sore

Kapolsek Bangun, AKP R Simarmata SH menjelaskan, berawal pihaknya mendapat informasi tentang perjudian tersebut dari berita di media online

Menyahuti informasi, atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Gagas Dewanta Aji S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mengintai warung milik Mikin

"Kami melakukan pengecekan ke warung tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online terkait adanya perjudian gelper tembak ikan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun." Ujar Kapolsek AKP R Simarmata

Lanjut Kapolsek, "Hasil pengecekan, sudah tidak ada lagi mesin judi gelper tembak ikan di Warung Mikin. Warga sekitar membenarkan mesin judi tersebut sudah tidak beroperasi selama dua minggu terakhir,"

"Meski begitu, kami tetap akan terus memantau dan melakukan patroli di lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian serta meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya perjudian."

"Pengecekan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing masing untuk mencegah gangguan keamanan dan kejahatan, termasuk perjudian," Ujar Kapolsek Bangun AKP R Simarmata (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini