𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan - Polres Simalungun ringkus 2 pria diduga bandar dan pengedar narkotika sindikat lintas Kabupaten, dari sebuah warung miso di Jalan Inpres, Lingkungan XI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, 8 Oktober 2024, sekira pukul 17:30 WIB
Pelaku, Hari Supriadi alias Ari, 26, serta Abdul Sukur Pane alias Sukur, 41, keduanya tercatat sebagai penduduk Kabupaten Asahan. Sumatera Utara
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Perdangangan, AKP Ibrahim Sopi SH mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang curiga melihat gelagat dua pria yang sedang duduk duduk di TKP penangkapan
Menyahuti informasi. Atas perintah Kapolsek, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fritsel G Sitohang SH. MH, langsung bergerak ke lokasi yang disebut warga untuk melakukan lidik intai
Pengintaian senyap terpantau kedua target masih berada di warung miso. Dengat siasat penyergapan, target berhasil diamankan dan digeledah
Tim Opsnal menemukan dan menyita barang bukti, berupa, satu (1) bungkus plastik berisi lima (5) paket sabu seberat 100,92 gram, satu (1) helm, dua (2) unit ponsel, satu (1) unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi BK 2645 AER, diduga digunakan pelaku untuk mengedar narkoba
Diinterogasi. Hari Supriadi alias Ari mengaku barang bukti sabu memang miliknya yang diperoleh dari seorang pria, Azril, berdomisili di Sei Piring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
"Pengakuan Ari, sabu sabu tersebut hendak dijual kembali. Kedua tersangka mengaku telah lama beraksi mengedar narkotika jenis sabu," Ungkap Ibrahim Sopi kepada metro online, Rabu malam
Berdasar barang bukti. Kedua pelaku diboyong ke Polsek Perdagangan untuk penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
"Kedua pelaku, Hari Supriadi alias Ari dan Abdul Sukur Pane alias Sukur berikut barang bukti telah kita limpahkan ke Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut dan pengembangan serta penegakan hukum," Ungkap Ibrahim Sopi
Pengungkapan dan penangkapan ini menambah deret panjang keberhasilan Polri dalam upaya memberantas narkoba, khususnya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang kian gencar menegakan hukum untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di masyarakat
"Kami akan terus berkomitmen memerangi narkoba yang telah merusak generasi muda dan menindak tegas para bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Ini wujud nyata kami dalam menjaga keamanan masyarakat," tegas AKP Ibrahim
Ibrahim Sopi sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah melaporkan tindakan mencurigakan diduga terkait peredaran narkoba
“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama keberhasilan kami dalam melakukan penegakan hukum,” Tandas Kapolsek
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian Polsek Perdagangan semata, namun sebagai bukti bahwa Polri secara menyeluruh di Sumatera Utara berkomitmen menyatakan perang melawan narkoba
Polda Sumatera Utara melalui jajaran di daerah, termasuk Polres Simalungun, secara terus-menerus melakukan operasi rutin untuk menindak pelaku kejahatan narkoba, mulai dari pengguna hingga pengedar
"Kami akan telusuri jaringan yang lebih luas terkait dengan pemasok utama narkoba ini. Penyelidikan tidak akan berhenti pada tersangka yang telah diamankan," Ujar Ibrahim
Polri tidak hanya bertindak untuk mengamankan tersangka, namun tetap berupaya memastikan setiap pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, setiap pelaku yang terbukti menyimpan, mengedarkan, atau menggunakan narkotika jenis sabu dapat diancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti memiliki jaringan peredaran skala besar
Melalui proses hukum yang tegas, Polri berharap dapat memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba
“Kami harap, dengan tindakan tegas ini, masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta dalam membantu penegakan hukum,” Harap AKP Ibrahim Sopi mentup penjelasan (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

