Wujudkan Sinergitas, Lapas Medan dan Polda Sumut Data KTA Polsuspas

Sebarkan:


Dokumen foto. (MOL/Lagusta)



MEDAN | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan koordinasi dengan Direktorat Binmas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pendataan Kartu Anggota Polisi Khusus Pemasyarakatan (KTA Polsuspas), Jumat (6/9/2024).

Kegiatan ini merupakan wujud dari sinergitas Lapas Kelas I Medan dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sumut.

Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) memiliki polisi khusus yang sering disebut dengan Polsuspas yang merupakan korps polsus sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat di bawah Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan, pembinaan, keamanan, keselamatan narapidana dan tahanan.

Hadir dalam kegiatan, Kasi Keamanan Sufranto Bonatur Sinaga, Kasi Pelaporan dan Tata Tertib Frenki Hamonangan Turnip, dari Binmas Polda Sumut, Ipda Tani Erinawaty Saragih, Bripka Evin Simanjuntak.

Terpisah, Kalapas Kelas I Medan M Pithra Jaya Saragih dalam kesempatannya kepada Humas menyampaikan apresiasi terhadap koordinasi yang dilakukan.

“Ya seperti yang kita ketahui anggota Polsuspas tentu merupakan petugas yang sudah mengikuti seleksi yang ketat, baik TES SKD berbasis CAT, SKB yang meliputi kemampuan jasmani dan sebagainya.

Selanjutnya juga mengikuti Pendidikan dengan kemampuan semi – militer, baik fisik, kemampuan menembak menggunakan senjata api, bela diri dan lainnya,” jelas kalapas.

Maka dari itu, sambungnya, dalam pelaksanaan tugas tentunya dipersenjatai baik tongkat T, senjata gas air mata, senjata api dan juga memiliki KTA Polsuspas serta lisensi menggunakan senjata api dari kepolisian. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini