Anggota DPRD Deliserdang Wahyu Danin |
" Terhadap kekisruhan yang terjadi mengenai kepala Desa Helvetia yang tertangkap tangan terkait narkoba, pada prinsipnya tetap kita kedepannya azas praduga tak bersalah. Karena jadi konsumsi publik harus ada pembuktian ya kalau kepala desa itu merasa di zolimi bisa melakukan somasi atau gugatan hukum pada orang orang yang melakukan aksi, karena telah membuat fitnah kepada dirinya," ucap Wahyu pada wartawan Sabtu 28/9/2024.
Politisi Partai Amanat Nasional yang juga ketua GEMA Deliserdang ini menjelaskan agar permasalahan ini jelas, duduk dan terang benderang benar tentunya harus mengedepankan praduga tak bersalah.
" Inikan jadi ranah pihak kepolisian, jadi tidak menganggu rasa kenyamanan segala macam di desa Helvetia. Tetap harus di proses benar atau tidak, karena bagaimana pun kasus narkoba ini kan adalah musuh kita semua . Bukan aparat penegak hukum aja yang bisa brantas ini masyarakat pun bisa , saya meminta kepada pak Kapoldasu untuk membuat kekisruhan ini jadi terang benderang," pinta Wahyu.
Disebutkan Wahyu juga, kalau masalah ini tidak benar kepala desa itu bisa memperoleh nama baiknya kembali, namun kalau itu benar pak Kapoldasu harus memprosesnya secara hukum.
" Kalau tak benar bisa dituntut balik yang menyebarkan fitnah itu, karena mencemarkan nama baik. Tapi kalau benar, Kapoldasu harus memprosesnya secara hukum," kata Wahyu.
Sebelumnya, seratusan warga mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dengan menumpangi mobil Angkutan umum bersama mobil mengangkut sound sistem pengeras suara unjuk rasa. Gerakan massa tertahan didepan pintu keluar Kantor Bupati Deliserdang yang sudah ditutup pagarnya dan dijaga puluhan personel Satpol PP dan beberapa petugas Kepolisian setempat. Kamis 26/9/2024 kemarin.
Warga Desa Helvetia saat berdemo di Kantor Bupati Deliserdang Kamis 26/9/2024 |
Spanduk ini ditempel dan dibentang di pintu pagar gerbang Keluar Kantor Bupati Deliserdang. Warga disambut PLt Kepala Dinas PMD Kabupaten Deliserdang Ari Mulyawan dan Kabidnya Simson Tambunan.
" Kami minta Kades Guntur Sutrisno Limbong dipecat dari jabatan Kepala Desa karena diduga menjadi pecandu narkoba dan dari berita online yang kami baca sudah terjadi tangka lepas oleh pihak Kepolisian. Kami juga sudah dua kali mendatangi Polda Sumut agar mengusut kembali dugaan tangkap lepas pada Guntur yang diduga pecandu narkoba. Kami tak Sudi dipimpin Kepala Desa yang terpapar Narkoba," ucap Marpaung salah seorang massa pendemo.
Setelah melakukan orasi, perwakilan massa diterima bernegosiasi dengan PLT Kadis PMD Ari Mulyawan dan kabidnya Simson. Dalam penjelasanya, bawah PMD mengaku sudah melakukan langkah langkah yang seharusnya dengan berkordinasi pada Kepala Desa Helvetia Guntur Sutrisno Limbong namun ia mengaku tidak ada kejadian kalau dia ditangkap Polisi karena Narkoba. Ia mengaku itu berita hoax.
" Kalau bapak bapak sekalian punya bukti video atau foto penangkapan itu atau bukti otentik lain tentu kami akan dapat memproses hal ini. Meski demikian kita akan kembali mempertanyakan pada yang bersangkutan," ucap Kadis PMD.
Massa mengaku sudah melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Mapolda Sumatera Utara agar mengusut kembali kasus dugaan tangkap lepas dilakukan oknum polisi pada Kepala Desa Helvetia Diduga terkait penyalahgunaan Narkoba.( Wan)