𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Menurut keterangan keluarga, korban tidak pernah bercerita soal masalah pribadi, namun entah apa yang merasuki pikiran RHJA alias Rajaman, 23, warga Jalan Bakhlias Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri, Selasa 10 September 2024 sekira pukul 11:00 WIB
Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar, Ipda Marlon Hutahaean SH mengatakan kejadian pertama kali diketahui ibu korban SMN, 48, saat pulang berjualan di Pasar Dwikora Parluasan, Pematangsiantar
"Setiba di rumah SMN memanggil manggil korban, namun tidak ada jawaban," Kata Marlon
Penasaran. SMN membuka pintu kamar. Disini terlihat pemandangan menyeramkan. Korban tergantung di tembok kamar dengan posisi leher terikat tali tambang
Ibunya menjerit jerit dan berteriak minta tolong kepada tetangga sebelah rumah, Joni Manik. Dalam sekejab TKP dikerumuni warga. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib
Menerima laporan warga. Dipimpin Kanit Reskrim, personil Polsek Siantar Utara, Ipda Marlon Hutahaean langsung terjun ke lokasi bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar
"Usai olah TKP dan identifikasi jasad korban kita evakuasi ke instalasi jenazah RSUD dr Jasamen Saragih untuk di lakukan visum. Namun orangtua korban membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi maupun Visum et Repertum (VER)," Ujar Kanit Reskrim
Berdasar Surat Pernyataan pihak keluarga, Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk disemayamkan guna pemakaman (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)