𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Satu diantaranya oknum mahasiswa, Polsek Tanah Jawa Resort Polres Simalungun ringkus 3 pelaku sabu sabu, dari areal Blok 2020 B Afdeling IV PTPN IV Unit Kebun Marihat, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Sumateta Utara, Selasa, (6/8/2024) sekira pukul 10:30 WIB
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH. MH, menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar kebun yang curiga dan resah melihat beberapa pria keluar masuk areal kebun karet di wilayah itu
Menyahuti informasi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Binmas Ipda Pangeran H Sidauruk berangkat ke lokasi melakukan lidik intai. Terpantau 3 pria sedang duduk di TKP penangkapan
"Ketiganya berhasil diamankan lalu digeledah badan termasuk sekitaran TKP penangkapan," Sebut Asmon Bufitra kepada kru metro online, Rabu (7/8/2024) siang
Kompol Asmon memaparkan ketiga pelaku; Diki Wijaya alias Diki, 25, wiraswasta, warga Kampung Rahayu, Desa Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun
Diki Ferdinan Togatorop alias Ferdi, 26, mahasiswa, warga Dusun Huta Saut Pardamean, Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Bernard Bancin, 42, petani, warga Dusun Rintis V, Desa Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka berupa tiga (3) unit handphone (dua merk VIVO dan satu merk OPPO), satu (1) kaca pirek diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,19 gram
Kemudian dua (2) mancis, dua (2) alat hisap atau bong, dua (2) plastik klip kosong, tiga (3) pipet dan uang tunai sebesar Rp 46.000.- (Empat Puluh Enam Ribu)
Diinterogasi, Diki Wijaya mengaku barang bukti sabu sabu tersebut dibelinya seharga Rp 200.000.- dari Hendra Sitorus, warga Simpang Murni, Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun
Ketiga pelaku dan semua barang bukti di boyong ke Mapolsek Tanah Jawa untuk pengembangan jaringan diatasnya dan penyidikan melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna diproses lebih lanjut hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penegakan hukum
Lewat media ini, Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH, menyampaikan apresiasi disertai terima kasih kepada warga yang telah memberi informasi aksi ilegal ketiga pelaku
Asmon berharap, masyarakat tetap pro aktif mendukung komitmen Polsek Tanah Jawa dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun khususnya di Tanah Jawa (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

