DIRUBUHKAN: Mushola yang dirubuhkan.
DELISERDANG | Mushola Al-Ikhlas di Jalan Perjuangan Pasar 12 Tembung Desa Bandar Klippa Gang Yaohu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dirubuhkan secara paksa oleh dugaan preman suruhan mafia tanah, Jumat (2/8) pagi hingga sore.
Sejumlah warga yang diwawancarai di lokasi kejadian, Sabtu (3/8) siang mengungkapkan, sebelum mushola dirubuhkan, Jumat sekira pukul 09.00 WIB, warga yang bermukim di lokasi sedang melakukan kegiatannya masing-masing di sekitar rumahnya dan di luar tempatnya tinggal.
Tiba-tiba datang puluhan pria diduga preman suruhan mafia tanah ke areal mushola dengan membawa beberapa alat. Selanjutnya para preman itu perlahan-lahan membongkar mushola. Sejumlah warga berusaha menghalangi, namun mereka justru mendapat ancaman hingga menjadi ketakutan.
Sekira pukul 16.00 WIB, pembongkaran selesai dan mushola sudah rata dengan tanah. Setelah itu para preman meninggalkan lokasi dan merencanakan akan kembali ke lokasi untuk mengungkap bangunan milik warga.
Salah seorang Tokoh Agama Ustadz M Bahruji Janas saat diwawancarai di lokasi mengaku kecewa dengan perbuatan para preman yang menindas masyarakat kecil serta secara terang-terangan mengungkap musholah yang dijadikan tempat untuk berdoa bagi masyarakat beragama Islam.
"Jumat siang saya datangi ke rumah masyarakat guna memberitahukan ada sejumlah orang dengan sepihak mengklaim kalau mushola yang sudah berdiri selama 14 tahun dan di atas tanah seluas satu setengah hektar itu milik dia pribadi. Juga membuat kesepakatan sendiri tanpa bermusyawarah dengan masyarakat setempat. Padahal yang mengklaim bukan warga setempat hingga terjadi pembongkaran mushola,” ungkapnya.
Setelah mendengar laporan masyarakat lanjut Ustadz M Bahruji Janas, dia dan masyarakat langsung ke lokasi dan berusaha menghentikan pembangunan bangunan mushola. Namun masyarakat dihadang para preman hingga sempat terjadi kericuhan.
Para preman itu menenteng berbagai jenis senjata tajam sehingga masyarakat mundur dan hanya bisa meratapi mushola dibongkar hingga rata dengan tanah. Ada sekitar 70 kepala keluarga (KK) yang tinggal di atas lahan satu setengah hektar itu, dan mereka sholat di mushola. Namun sebagian bangunan rumah masyarakat sudah dirubuhkan oleh para preman,” terangnya.
Ustadz yang juga Pemangku Adat Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) menambahkan masyarakat sudah tinggal di lahan garapan itu sejak 2010 dan 2011. Bangunan masyarakat yang dirubuhkan karena para mafia tanah kabarnya akan membangun perumahan elit.
“Sebelumnya tidak ada sosialisasi dengan masyarakat tentang pembongkaran mushola dan bangunan rumah milik warga. Terkait ganti rugi yang dilakukan yakni dengan cara terlebih dahulu meneror dan menakut-nakuti masyarakat, sehingga ganti rugi dengan harga sangat murah,” beber Ustadz M Bahruji.
M Bahruji menyampaikan jika rumahnya juga dibangun di lahan garapan itu. Selain tempat tinggal, juga dijadikan tempat mazlis wirid, mazlis zikir dan tempat belajar Al Al-Qur'an.
“Kabarnya rumah saya akan dibongkar preman suruhan mafia tanah itu. Namun saya bersama para jamaah dan masyarakat lainnya akan mempertahankannya, dibantu ormas Islam,” tutupnya. (ka)

