-->

Diversi. Polsek Tanah Jawa Serahkan Seorang Anak Terlibat Kasus Pencurian ke UPTD Pelayanan Sosial di Tanjung Morawa

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Polsek Tanah Jawa - Polres Simalungun serahkan seorang anak bawah umur terlibat kasus pencurian ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak dan Remaja, di Jalan Industri Tanjung Morawa, Kabuaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/8/2022) sekira pukul 17:30 WIB

Pelaku, AP, 12, penduduk Dusun Pokan Baru, Desa Pokan Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, telah menjalani proses hukum melalui sistem peradilan anak

Kasusnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Simalungun, 15 Juli 2024, lalu dengan Penetapan Putusan Nomor: 4/Pen.Div/2024/PN-Sim, yang memutuskan, pelaku AP mendapat Diversi

"Penyerahan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang mengedepankan perlindungan dan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum," Ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH. MH, kepada metro online dalam siaran pers tertulis, Senin, (18/8/2024) sekira pukul 19:36 WIB

Diversi, Asmon melanjutkan. "Merupakan upaya hukum yang bertujuan untuk mengalihkan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dengan fokus pada rehabilitasi dan pemulihan anak," 

"Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua untuk lebih peduli terhadap lingkungan tempat anak-anak mereka bergaul dan beraktivitas,"

"Saya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh personil yang terlibat dalam proses penyerahan ini,"

"Penyerahan ini bagian dari komitmen Polsek Tanah Jawa untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," 

Penegakan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, seperti AP, dilakukan tetap memperhatikan hak-hak anak serta prinsip-prinsip perlindungan anak,"

"Dengan penyerahan ini, diharapkan AP dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan kelak menjadi individu yang lebih baik serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat," Kata Kompol Asmon Bufitra

Penyerahan dilakukan oleh tim dari personil Polsek Tanah Jawa, Panit Binmas Ipda PH. Sidauruk, Aipda R. Sinurat, kemudian pengacara Roy Hasiholan Pasaribu SH, pegawai Bapas Jonly Siallagan SH serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Afni Nainggolan, S.H. 

AP diterima pegawai UPTD, Rosanna Saragih. Penyerahan ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan, memastikan bahwa Aditya kini berada di lingkungan yang tepat untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi yang sesuai dan intensif untuk memastikan ia dapat tumbuh menjadi warga Negara yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi masyarakat di masa depan

Penyerahan ini menandai langkah konkret pada upaya mencegah anak-anak terjerumus dalam dunia kejahatan dan memberikan mereka kesempatan kedua untuk memperbaiki diri (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini