𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Diduga Melecehkan etnis Simalungun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun disomasi Gerakan Demi Bangsa dan Martabat Simalungun (Demban Martabas) disertai Unjuk Rasa (Unras) Damai ke Polres Simalungun
Kedatangan ratusan massa Demban Martabas dipimpin koordinator aksi, Dearma P Damanik SH dan koordinator lapangan, Gullit Saragih bergerak dari titik kumpul di depan Gereja GKPS Kongsi Laita Sondi Raya, di terima secara humanis, oleh Kabag Ops Kompol Martua Manik SH. MH, dan beberapa PJU di depan Mapolres Simalungun, Pematangraya, Selasa (27/8/3024) sekira pukul 13:30 WIB
Kompol Martua Manik dalam sambutannya mengatakan Polres Simalungun akan mempelajari isi somasi dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku
"Kami terima somasi dari Gerakan Demban Martabas Simalungun. Kami akan pelajari apa yang menjadi akar permasalahan,"
"Kami menghimbau agar rekan-rekan dapat menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib serta tetap mengutamakan ketertiban umum dengan kata-kata yang santun,"
"Jangan mudah terprovokasi. Utamakan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat menyampaikan pendapat di muka umum,"
"Kami selalu siap untuk mendengar dan menjembatani aspirasi masyarakat. Namun, kami mengingatkan agar aksi-aksi yang dilakukan tetap dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat luas," Ujar Martua Manik.
Somasi dilayangkan Gerakan Demban Martabas Simalungun sebagai bentuk protes terhadap KPU Simalungun atas tindakan yang dianggap telah merendahkan etnis dan budaya Simalungun
Dalam somasi, Gerakan Demban Martabas melaporkan tiga (3) anggota KPU Kabupaten Simalungun termasuk ketua, Johan Septian Pradana serta anggota komisioner, Faisal Hamzah dan Martua Harasaol P. Hutapea
Ketiganya dituduh melecehkan etnis Simalungun karena tidak mengenakan pakaian adat Simalungun saat menghadiri acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024, di Jakarta pada 19-20 Agustus 2024, kemarin
Pada kinsolidasi tersebut, ketiganya justru mengenakan pakaian adat dari daerah lain. Ini dianggap melukai perasaan masyarakat adat Simalungun
Unjuk rasa ini didukung berbagai organisasi dan komunitas, termasuk Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) dipimpin Ketua Jumri Pardomuan Saragih SE serta Dewan Pengurus Wilayah Harungguan Sinaga Boru Pakon Panagolan Simalungun, dipimpin Jhoni Arnot Sinaga SE.
Dalam unras, koordinator aksi Dearma Damanik mengatakan, tindakan para komisioner KPU tersebut dianggap tidak menghormati budaya lokal dan dapat menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat
Massa menuntut agar KPU Kabupaten Simalungun meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Simalungun dan berkomitmen untuk menghormati budaya setempat dalam setiap kegiatan resmi yang melibatkan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai hingga selesai. Perwakilan Gerakan Demban Martabas menyerahkan dokumen resmi berisi tuntutan kepada pihak Polres Simalungun.
Dengan aksi ini, masyarakat Simalungun berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat lebih menghormati dan menghargai keberagaman budaya yang ada, khususnya budaya Simalungun
Demban Martabas menginginkan agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga keharmonisan di tengah masyarakat dapat terus terjaga
Terlihat hadir sejumlah perwira Polres Simalungun bersama Kabag Ops Kompol Martua Manik saat menerima kedatangan massa Demban Martabas: Kabag Log Kompol Gering Damanik SH. Ps. Kabag Ren AKP Tugono SH. Kasi Humas AKP V.J Purba
Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen SH.Kapolsek Raya, AKP S.P Siringo-ringo SH. KBO Sat Samapta Ipda Domes Marbun SH diikuti personil pengaman (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)