Polda Sumut Gunakan SCI Ungkap Pembakar Rumah Wartawan Tribata TV di Kabanjahe

Sebarkan:


𝐓𝐀𝐍𝐀𝐇 𝐊𝐀𝐑𝐎|| Mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, 47, di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 04:00 WIB, lalu, Tim Penyidik Polda Sumatera Utara menggunakan metode Scientific Crime Investigation (CSI) 

"Scientific Crime Investigation adalah metode modern, memadukan antarteknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti bukti kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum,"

"Metode ini digunakan demi mendapatkan kesimpulan berdasar keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang," Ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di Mapolres Karo, Senin (8/7/2024)

Agung memaparkan. Pada pengungkapan ini, Polisi meringkus 2 pria diduga pelaku: RAS, 37, serta YST alias Selawang, 36. Keduanya memiliki peran masing masing,"

"RAS bertugas sebagai driver sepeda motor sedang YST menyiram Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dicampur Solar ke rumah korban," 

"Diawali, pelaku YST membeli BBM Pertalite dan solar seharga Rp 130 ribu, kemudian dicampur dan diaduk dalam jerigen lalu dimasukkan ke dalam 2 botol bekas minuman mineral,"

"Untuk menutupi wajah dan badan, kedua pelaku mengenakan sebo atau penutup kepala serta selimut saat beraksi,"

"Selanjutnya, RAS membonceng YST menggunakan sepeda motor jenis matic menuju rumah korban,,

"Setiba di TKP, mereka tidak berhenti, namun memperlambat sepeda motor untuk memantau dan memastikan ada atau tidak orang di dalam rumah,"

YST memantau situasi sekitar TKP, sedang RAS mengawasi. Dipastikan aman, YST menyiramkan dua botol cairan mudah terbakar (BBM) ke sekeliling rumah korban, mulai dari pintu depan hingga dinding rumah, lalu disulut api menggunakan mancis,"

"Usai beraksi, YST segera lompat ke sepeda motor, RAS yang sudah menanti tidak jauh dari lokasi langsunh tancap gas sambil membuang kedua botol bekas yang telah digunakan. Selanjutnya kedua eksekutor ini berganti pakaian dan kabur menuju Merek,"

"Saat penangkapan, YST melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," Ungkap Komjen (Pol) Agung Setya Imam Efendi

Terpisah. Setelah pengungkapan dan  penangkapan YST dan RAS apakah akan ada pelaku lainnya, Kabid Humas Poldasu, Kombes (Pol) Hadi Wahyudi, menjawab, saat ini penyidik sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya

Untuk diketahui. Selain menewaskan korban, Rico Sempurna Pasaribu, peristiwa pembakaran rumah ini turut membunuh istrinya, Elfrida br Ginting, 48, kemudian anaknya, SIP, 12, serta cucunya, LS, 3 tahun (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini