Ungkap Curanmor. Hitungan Jam Polsek Siantar Selatan Tangkap Pelaku dan Penadah

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Hitungan jam, Polsek Siantar Selatan - Polres Pematangsiantar berhasil mengungungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6838 WAE milik korban, Eriyanto, warga Jalan Sabang Merauke, Gang David, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Jumat (28/6/2024) sekira pukul 00:15 WIB

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung SH menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku berikut penadahnya

Berawal, Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 16:00 WIB, korban pulang dan memarkirkan sepedamotor di teras, masuk rumah dan tidur

Pukul 19:00 WIB korban bangun langsung ke teras rumah bermain HP. "Saat itu sepeda motor korban masih didepan rumahnya. Pukul 21.00 Wib korban ke dapur membantu istri untuk memasak daging," Ujar Maxi Manurung

Sesaat di dapur, korban mendengar deru mesin sepedamotornya. Spontan Eriyanto berlari ke teras rumah mencari keberadaan  sepedamotornya, namun telah lenyap dilarikan pencuri

Atas kejadian tersebut korban langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Siantar Selatan

Berdasar Laporan Polisi oleh korban, atas perintah Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga SH. MH dan personil Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengendus pelaku serta keberadaan sepeda motor milik korban

Hitungan jam penyelidikan membuahkan hasil. Kecurigaan mengarah kepada, MFL, 37, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar

MFL diburu. Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00:15 WIB pelaku berhasil dibekuk dari persembunyiannya di Hotel Mentari, Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. 

Diinterogasi pelaku MFL mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6838 WAE warna Merah Putih milik korban

"Pelaku menyebut sepeda motor telah dijual kepada seorang pria inisial Rah," Ungkap Maxi J Manurung

Mendengar pengakuan pelaku, Tim Opsnal langsung mengejar. Hari itu juga, Rah, 55, berhasil diciduk dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, sekitar pukul 01:00 WIB

"Bersama penadah, Rah, Tim mengamankan  barang bukti sepedamotor milik korban sudah  tanpa plat nopol BK 6838 WAE, karena dibuang,"

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Siantar Selatan untuk penyidikan dan penegakan hukum berlaku," Kata Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini