Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung SH menjelaskan kronologi pencurian dan penangkapan pelaku berikut penadahnya
Berawal, Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 16:00 WIB, korban pulang dan memarkirkan sepedamotor di teras, masuk rumah dan tidur
Pukul 19:00 WIB korban bangun langsung ke teras rumah bermain HP. "Saat itu sepeda motor korban masih didepan rumahnya. Pukul 21.00 Wib korban ke dapur membantu istri untuk memasak daging," Ujar Maxi Manurung
Sesaat di dapur, korban mendengar deru mesin sepedamotornya. Spontan Eriyanto berlari ke teras rumah mencari keberadaan sepedamotornya, namun telah lenyap dilarikan pencuri
Atas kejadian tersebut korban langsung membuat Laporan Polisi ke Polsek Siantar Selatan
Berdasar Laporan Polisi oleh korban, atas perintah Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung, Kanit Reskrim Ipda Chandra Ritonga SH. MH dan personil Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengendus pelaku serta keberadaan sepeda motor milik korban
Hitungan jam penyelidikan membuahkan hasil. Kecurigaan mengarah kepada, MFL, 37, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar
MFL diburu. Jumat 28 Juni 2024 dini hari pukul 00:15 WIB pelaku berhasil dibekuk dari persembunyiannya di Hotel Mentari, Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Diinterogasi pelaku MFL mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6838 WAE warna Merah Putih milik korban
"Pelaku menyebut sepeda motor telah dijual kepada seorang pria inisial Rah," Ungkap Maxi J Manurung
Mendengar pengakuan pelaku, Tim Opsnal langsung mengejar. Hari itu juga, Rah, 55, berhasil diciduk dari rumahnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, sekitar pukul 01:00 WIB
"Bersama penadah, Rah, Tim mengamankan barang bukti sepedamotor milik korban sudah tanpa plat nopol BK 6838 WAE, karena dibuang,"
"Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Siantar Selatan untuk penyidikan dan penegakan hukum berlaku," Kata Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)