Kejari Deliserdang Terus Usut Temuan Kebocoran Anggaran Kebersihan Percut dan Tamora

Sebarkan:

Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH 
DELISERDANG | Kasus dugaan korupsi anggaran kebersihan yang menyeret camat Percut Seituan AFS dan mantan Camat Tanjung Morawa RLD hingga kini masih berlanjut diselidiki berdasarkan sprintug Kejaksaan Negeri Deliserdang. 

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang Boy Amali SH dalam keterangan persnya, bahwa hal ini masih lanjut terus dilakukan pendalaman oleh pihaknya sesuai sprintug yang ada.

" Sprintug ini masih lanjut meski sudah TGR ( Tagihan Ganti Rugi), saat ini pengumpulan keterangan terus dikumpulkan oleh tim pidsus. Bahwa Kejaksaan Negeri Deliserdang tetap konsisten dalam menindak lanjuti, " sebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deliserdang. Selasa 11/6/2024.

Sementara terkait TGR anggaran kebersihan Camat Percut Seituan dan Camat Tanjung Morawa ( Tamora) Tahun 2022- 2023, 
Sekda Kabupaten Deliserdang Timur Tumanggor yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dua camat yang dimaksud sudah dikenakan TGR.

" benar TGR sudah dikembalikan, untuk lebih detail agar ditanyakan ke Inspektorat. Memang ini mengejutkan dan pak PJ Bupati juga banyak ditanya wartawan terkait ini," ucap Sekda.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) atas kerugian negara mencapai 470 juta di Kecamatan Percut Seituan ditagih, begitujuga temuan di Kecamatan Tanjung Morawa mencapai seratusan juta lebih atas pengelolaan anggaran kebersihan.

Dua camat dimaksud sempat dipanggil Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk memberikan keterangan. Begitu juga beberapa pejabat terkait pengelolaan anggaran kebersihan.

Kasi Kebersihan Kecamatan Tanjung Morawa, Juriadi saat dikonfirmasi juga membenarkan sudah memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan keterangan.

" Sudah kemarin saya dimintai keterangan seputar kegiatan kebersihan yang dilakukan," ujar Juriadi.

Kasus ini menimbulkan reaksi masyarakat yang mendesak pihak Kejaksaan terus menelusuri dugaan korupsi anggaran kebersihan dan mendukung pengusutan yang dilakukan karena unsur niat untuk korupsi oleh AFS dan RLD sudah ketahuan hingga dikembalikan.

Dukungan itu disampaikan Faisal Tanjung Warga Percut Seituan dimana penyelidikan kebocoran anggaran kebersihan di Kecamatan Percut Sei Tuan layak diusut melihat kondisi lingkungan di Percut Seituan dalam penanganan masalah sampah juga masih catut marut. Tumpukan sampah bertebaran disejumlah ruas jalan desa dan tepian sungai Tembung.

" Ini harus ada efek jera bagi Camat yang bermain dengan anggaran Negara. Niat itu ada setelah dilakukan pemeriksaan BPK, PJ Bupati seharusnya juga melakukan evaluasi pada Camat yang terlibat kasus ini," pinta Faisal.

Camat Percut Sei Tuan AFS saat dikonfirmasi juga tak menampik ia kesulitan mengatasi masalah sampah di Percut Seituan. Ada 40 titik lebih tumpukan sampah ditepi jalan yang tak mampu diatasi.

Sementara Mantan Camat Tanjung Morawa RLD saat dikonfirmasi terkait TGR anggaran Kebersihan sewaktu ia menjabat membenarkan dan ia sudah mengembalikan seratusjuta lebih ke kas pemkab.

Adapun anggaran kebersihan untuk Kecamatan Percut Seituan mencapai 7 milyaran pertahun dan untuk Kecamatan Tanjung Morawa mencapai Rp 5 milyaran pertahun.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini