Gemot Marak? Kapolsek Siantar Marihat: "Masyarakat Jangan Resah, Tetaplah Beraktivitas,"

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆𝐒𝐈𝐀𝐍𝐓𝐀𝐑|| Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumbangaol S.Sos, mengimbau masyarakat agar jangan resah atas informasi maraknya Geng Motor (Gemot) dan Kejahatan Jalanan di Kota Pematangsiantar

Himbauan disampaikan Relina Lumbangaol saat kunjungan silahturahmi dalam Program Minggu Kasih-Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Juma Saba, Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Minggu, (16/6/2024) pukul 11:00 WIB

"Kami pihak Kepolisian Pematangsiantar, akan tetap meningkatkan Patroli serta menegakan hukum kepada anak anak yang terbukti mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana,"

"Karena itu kami himbau agar masyarakat jangan resah. Tetaplah melakukan aktivitas seperti biasa," Imbau mantan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar ini

Dikesempatan itu, AKP Relina Lumbangaol dengan tegas namun santun meminta agar orangtua lebih memperhatikan dan memantau pergaulan serta keseharian anak anaknya termasuk tidak memberi ijin keluar rumah diatas pukul 22:00 WIB, kecuali ada hal hal sangat penting (urgent)

"Apabila ada anak yang susah diatur orang tua dan terpengaruh kegiatan kegiatan yang melanggar aturan, Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas bersedia hadir memberikan nasehat dan pesan pesan Kamtibmas," Tutur Relina menyatakan pihaknya siap memberi arahan dan edukasi

Relina meminta warga agar proaktif memberi informasi kepada Polsek Siantar Marihat apabila terjadi gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungan serta saling peduli turut menjaga Kamtibmas dilingkungan masing masing. 

AKP Relina Lumbangaol dalam kunjungan yang didampingi Kanit Binmas Aiptu Baren Panjaitan serta Bhabinkamtibmas Aiptu Poltak Sinambela dan Aipda Ijon Rotuah Saragih, mengatakan apabila terjadi gangguan Kamtibmas, masyarakat diminta  agar segera menghubungi nomor 110 Call Center atau langsung ke Bhabinkamtibmas Aiptu Poltak Sinambela di nomor HP  +62813-6179-9202 dan Polsek Siantar Marihat (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini