Himbauan disampaikan Relina Lumbangaol saat kunjungan silahturahmi dalam Program Minggu Kasih-Curhat Kamtibmas di Gereja HKI Juma Saba, Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Minggu, (16/6/2024) pukul 11:00 WIB
"Kami pihak Kepolisian Pematangsiantar, akan tetap meningkatkan Patroli serta menegakan hukum kepada anak anak yang terbukti mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak pidana,"
"Karena itu kami himbau agar masyarakat jangan resah. Tetaplah melakukan aktivitas seperti biasa," Imbau mantan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar ini
Dikesempatan itu, AKP Relina Lumbangaol dengan tegas namun santun meminta agar orangtua lebih memperhatikan dan memantau pergaulan serta keseharian anak anaknya termasuk tidak memberi ijin keluar rumah diatas pukul 22:00 WIB, kecuali ada hal hal sangat penting (urgent)
"Apabila ada anak yang susah diatur orang tua dan terpengaruh kegiatan kegiatan yang melanggar aturan, Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas bersedia hadir memberikan nasehat dan pesan pesan Kamtibmas," Tutur Relina menyatakan pihaknya siap memberi arahan dan edukasi
Relina meminta warga agar proaktif memberi informasi kepada Polsek Siantar Marihat apabila terjadi gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungan serta saling peduli turut menjaga Kamtibmas dilingkungan masing masing.
AKP Relina Lumbangaol dalam kunjungan yang didampingi Kanit Binmas Aiptu Baren Panjaitan serta Bhabinkamtibmas Aiptu Poltak Sinambela dan Aipda Ijon Rotuah Saragih, mengatakan apabila terjadi gangguan Kamtibmas, masyarakat diminta agar segera menghubungi nomor 110 Call Center atau langsung ke Bhabinkamtibmas Aiptu Poltak Sinambela di nomor HP +62813-6179-9202 dan Polsek Siantar Marihat (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)