Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Razia THM Koin Bar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Cegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Pematangsiantar merazia Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar, di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara

Operasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin Kabag Ren Kompol Hilton Marpuang S.Sos melibatkan puluhan personil dari berbagai Satuan Fungsi, Satpol PP, Babinsa digelar Sabtu, 31 Mei 2025 mulai pukul 23:00 WIB

Namun saat Tim memasuki Koin Bar, tidak  ditemukan pengunjung dan setelah dilakukan pemeriksaan juga tidak ditemukan ada narkotika. 

Usai merazia Tempat Hiburan Malam, personil tersprint melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar kejahatan jalanan, balap liar dan tawuran, mengingat situasi malam minggu ramai para kaula muda

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi SH mengatakan, razia tersebut dalam rangka Penindakan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya Tempat Hiburan Malam

"Hasil razia Tempat Hiburan Malam tersebut tidak ditemukan pengunjung dan barang bukti narkoba," Ungkap Iptu Agustina Triyadewi (Ray/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini