Diduga Terkait Pungli, Penyidik Polda Sumut Periksa Sekertariat DPRD Deli Serdang

Sebarkan:

Penyidik Polda Sumut didampingi Staf Sekertariat DPRD Deli Serdang 
DELISERDANG | Dua orang petugas diduga penyidik Dirkrimum Kepolisian Polda Sumatera Utara mendatangi Kantor Sekertariat DPRD Deli Serdang. Penyidik itu didampingi salah satu staf Sekretariat DPRD masuk ke ruangan bagian Keuangan. 

Informasi dihimpun, Kedatangan dua orang diduga penyidik Polda Sumut itu sengaja secara senyap dalam menyidik kasus yang sedang mereka dalami. Hal ini disebut terkait dengan aksi unjuk rasa sejumlah massa di depan Mapolda Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

Muin salah seorang staf Sekretariat yang mendampingi penyidik Polda Sumut itu saat ditanya wartawan mengelak, ia tidak mengaku kalau kedatangan dua personel Kepolisian Polda Sumut tersebut berkaitan dengan penggeledahan atau pengusutan kasus.

" Tidak, mereka cuma singgah mampir saja, tidak ada pemeriksaan kok," ucap Muin saat ditanya wartawan via seluler. Senin,2/5/2025.

DPRD Deli Serdang 
Dari amatan, Cukup lama juga personel Polda tersebut di ruangan Sekertariat, penyelidikan tampaknya cukup tertutup, hingga tidak ada informasi yang diketahui apa saja dilakukan penyidik tersebut di ruangan Sekertariat bagian keuangan.

Sebelumnya, Massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Maju ( TAMU) menuntut Polda Sumut untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar dilakukan oleh Kabag Hukum Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Deli Serdang berinisial AK.

Maulana, salah seorang masa aksi demo di Mapoldasu kemarin mengatakan kalau mereka mendesak Poldasu dan Kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan pungli yang diduga dilakukan oknum Kabag Hukum Sekertariat DPRD Deli Serdang berinisial AK yang dilakukan pada tahun 2023 kemarin. Dengan jumlah Rp 200-250 ribu per kegiatan anggota DPRD. Ada 50 orang anggota dewan dan kegiatannya banyak.

" Dirpidsus Polda Sumut menindak lanjuti permintaan kami untuk mengusut kasus itu," ungkap Maulana.(GN)












Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini