Anggota DPRD Fraksi PDI-P Kritik Bupati Asri Ludin Soal RPJMD Didepan Sekda Provinsi

Sebarkan:

Pemkab Deli Serdang Gelar RPJMD 
DELISERDANG | Anggota DPRD Deliserdang Fraksi PDI-P Nico, SH., MH mengingatkan sekaligus mengkritik Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus mendapat persetujuan dari DPRD Deliserdang.

"Kami hadir hari ini untuk mengingatkan bahwa RPJMD harus mendapat persetujuan DPRD, sebagai bentuk Legitimasi hukum pada dokumen perencanaan pembangunan daerah," kata Nico seperti dilihat, wartawan, Minggu (1/6) dalam postingan akun Facebook DPRD Deliserdang.

Kritikkan itu dilontarkan Nico saat mewakili Pimpinan DPRD menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025-2029 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (27/05/25). 

Dengan turut dihadiri diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Anggota DPRD Prov. Sumatera Utara H. Wagirin Arman, S.Sos, dan H. Subandi, B.Sc., Anggota DPRD Deli Serdang Suriani, SH,. MKn (Fraksi Gerindra), Ikhwanul Ismar, S.Pd (Ketua Fraksi Demokrat), Timur Sitepu A.Md (Fraksi PDIP) dan H. Abdul Rahman, M.Pd (Ketua Fraksi PKS), serta Perwakilan Forkopimda.

Nico menjelaskan, dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dimaksud DPRD, harus sesuai dengan Permendagri dan berpedoman terhadap RPJPD dan RTRW Deli Serdang serta RPJMD Nasional dan Provinsi sehingga dapat sejalan dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Tidak tercapainya kesepakatan Ranwal RPJMD seharusnya menjadi catatan kedepannya, untuk membangun koordinasi, Kolaborasi, meningkatkan komunikasi yang baik antar lembaga penyelengara Pemerintah Daerah, mengingat agenda kedepan menanti untuk dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna DPRD," jelas Nico. 

Nico pun menekankan RPJMD tidak hanya harus cermat secara substansi, tetapi juga memenuhi aspek formal.

“DPRD menekankan penyusunan RPJMD tidak hanya harus cermat secara substansi, tetapi juga memenuhi aspek formal, operasional dan faktual sesuai dengan berbagai regulasi yang berlaku. Sebagai lembaga yang berkewajiban menyampaikan aspirasi, DPRD mengingatkan dalam musrenbang untuk memperhatikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD," tegas Nico.( GN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini