Dir Intelkam Polda Sumut dan Intelkam Polresta Deliserdang Gelar Pojok Pemilu

Sebarkan:

Intelkam Polda Sumut dan Polresta Deliserdang gelar Pojok Pemilu di Cafe Dipo 88, Lubukpakam, Deliserdang. Rabu 22/5/2024

DELISERDANG
| Satuan Intekam Polresta bersama Dit Intelkam Polda Sumut melaksanakan kegiatan pojok pemilu di Cafe Dipo 88 Jalan Sutomo, Kelurahan Lubukpakam Pekan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Rabu 22/5/2024.

Kegiatan sosialisasi pojok Pemilu ini mengundang, KPU, Bawaslu dan sejumlah elemen masyarakat yang ada, diantaranya ormas FKPPI dan Rempala Indonesia Kabupaten Deliserdang. Hal ini bertujuan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pilkada 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK. bersama Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, S.Sos., MM, Kabag Ops Polresta Deliserdang, Kompol J. M. Napitupulu, SH., MH., Kasat Intelkam Polresta DS, Kompol Syahrial Efendi, SH., M.AP, Komisioner KPU Deliserdang Erdinata, Ketua Bawaslu Deliserdang Febryandi Ginting, serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dir Intelkam Polda Sumut saat menyampaikan sambutannya 
Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung sesampainya nanti penetapan oleh KPU.

" Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mitigasi politik untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan damai dalam setiap pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 di Wilkum Polresta Deliserdang," ujar Kombes Pol Dwi Indra Maulana.

Dir Intelkam Polda Sumut ini juga berpesan, pada masyarakat untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.

“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan”, pungkasnya.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini