Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Toba di Pinggir Jalan

Sebarkan:

Terduga pengedar narkoba MS, 38, diamankan polres Toba, Senin (22/4/2024).

TOBA
| Satresnarkoba Polres Toba kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba pelaku yang diamankan seorang laki-laki berinisial MS, 38, warga Hutanagodang Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 16.30 WIB.


Terduga pengedar narkoba ditangkap di pinggir jalan di Dusun IV Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH, yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi pada Hari Selasa (23/04/2024) membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.


Bungaran mengatakan petugas Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan peredaran Narkotika yang ada di wilayah Dusun IV Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. 


Tak berapa lama, petugas mencurigai seorang laki-laki dan mengamankan pelaku MS di pinggir jalan di Dusun IV Simangkuk Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. 


Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan petugas kami menemukan 1 (satu) buah plastik bening yang berisi 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Shabu, 2 (dua) paket / plastik bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dan 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu di kantong sebelah kanan rompi warna orange yang digunakan oleh pelaku


Kemudian, petugas juga menemukan 1 (satu) bungkusan kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis Ganja dan 2 (dua) paket kecil kertas warna coklat berisi narkotika jenis Ganja di belakang rumah milik pelaku tepatnya di bawah pokok pisang.


Barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 4,60 gram, 2 (dua) paket / plastik bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2,33 gram, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 0,27 gram, 1 (satu) buah plastik bening, 1 (satu) buah rompi warna orange, 1 (satu) bungkusan kertas warna coklat berisi diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 20,38 gram, 2 (dua) paket kecil kertas warna coklat berisi narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 6,18 gram, 1 (satu) buah sedotan berbentuk sendok dan 2 (dua) buah Handphone merk Nokia,


"Saat di interogasi, pelaku mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket Shabu dan Ganja tersebut dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain. Pelaku ditahan di Mapolres Toba guna proses pengembangan kasus,” tutup Bungaran. (OS/HMS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini