Meresahkan, Warga Minta Polisi Tutup Judi Tembak Ikan di Psr 12 Patumbak

Sebarkan:


Ket foto: judi jenis tembak ikan ( ilustrasi) 


MEDAN | Sempat tiarap sejenak, judi game ketangkasan jenis tembak ikan kembali beroperasi di Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang. 

Hasil investigasi tim media, pada Sabtu (27/4/2024) sekira pukul 17.00 Wib,  titik lokasi praktik perjudian  jenis tembak ikan di Pasar 12 itu antaralain, di rumah Puput, dikelola oleh inisial P dan RS. Rumah Kurdil, dikelola oleh berinisial F. Dan warung Pebri, dikelola oleh berinisial A. 

Menurut keterangan warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan Sabtu  (27/4/2024) menyebutkan, kalau praktik perjudian jenis tembak ikan tersebut sebelumnya sudah sempat berhenti. 

" Baru minggu ini beroperasinya kembali bang, dan kemaren sudah sempat berhenti, " Katanya. 

Diutarakannya, kalau sewaktu judi tembak ikan itu beroperasi di desanya angka kriminalitas khususnya pencurian semakin meningkat." Mau tak mau terpaksa lah kami harus ronda kembali lah ini bang, soalnya waktu kemarin judi tembak ikan ini beroperasi di kampung kami ini sering sekali terjadi kemalingan, " Sebutnya.

Ia meminta kepada Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH agar menutup kembali praktik perjudian tembak ikan di sekitar pasar 12 tersebut karena sangat - sangat meresahkan masyarakat. 

" Mohon pak Kapolsek Patumbak, tutup kembali praktik perjudian tembak ikan di desa kami ini ( pasar 12 desa Marendal II 
-red), " Pintanya. ( TIM) 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini