DItegur Jangan Merokok, Anak Bunuh Ibu Kandung

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun saat menunjukkan barang bukti.

MEDAN | Wem Pratama (34) anak durhaka yang membunuh ibu kandungnya Megawati (56) di rumahnya Jalan Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun menyampaikan kalau tersangka tak terima ditegur saat merokok di dalam rumah, Senin (1/4/2024) silam. Tersangka yang tidak terima dinasehati, lalu membalas berkata kasar ke ibunya. 

"Tersangka sudah merasa tidak suka, dengan korban lalu mengatakan 'Kau udah macam hebat kali' sampai orangtuanya dilawan," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Kamis (4/4/2024). 

"(Motifnya) sakit hati karena sering dimarahi, kita pun kadang sering dimarahi mamak kita, kalau kita gak bisa menahan (diri) kan bisa saja marah melawan dengan mulut," sambungnya. 

Teddy mengatakan bukan hanya berkata kasar, tersangka yang seperti orang kerasukan setan juga menganiaya korban dan menghabisi nyawanya lalu menguburkan jasad korban di belakang rumah. 

"Pada malam hari tersangka menelpon istrinya yang berada di Batam dan mengatakan kalau tersangka telah membunuh ibunya dan selanjutnya istri tersangka mengadu ke keluarga, dan akhirnya kakak korban melaporkan ke Polsek Medan Area," jelasnya. 

Atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan Pasal 340 Junto 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

"Barang bukti 1 buah cangkul, 1 pisau carter, baju bercak darah berkas terbakar, potongan karton bertuliskan oma Mega 2024 (nisan), dan 2 buah handphone," ujarnya. 

"Untuk kejiwaannya sedang diperiksa, nanti kita sampaikan,"  pungkasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini