Bongkar Gudang Pertukangan, Maling ini Diamankan Polsek Raya

Sebarkan:


𝐏𝐄𝐌𝐀𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐑𝐀𝐘𝐀|| Unit Reskrim Polsek Raya Resort Polres Simalungun mengamankan pencuri alat alat pertukangan di Gudang milik korban Darwin H Sinaga, 49, warga Jalan Salain, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun

Kapolsek Raya, AKP SP Siringoringo SH dalam siaran pers tertulis menjelaskan kronologi pengungkapan dan pencurian yang dilakukan, David Mulia Herdianto Panggabean, 30, warga yang sama dengan korban

Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 08:00 WIB, korban Darwin Sinaga akan mengambil mesin ketam merk Sumo di gudang tempatnya bekerja

Darwin terperanjat dan heran, mesin ketam yang dimaksud tidak terlihat. Spontan korban memeriksa keberadaan peralatan lainnya

Hal yang sama, satu (1) unit bor mesin merk Sumo, dua (2) unit mesin ketam merek Sumo, satu (1) unit mesin potong kayu merek Sumo serta satu (1) unit mesin gerinda tangan merek Hill juga telah lenyap, tidak berada di tempatnya lagi

Penasaran. Korban bertanya kepada istri dan anak anaknya namun tidak ada yang tahu tentang keberadaan peralan pertukangan tersebut

Yakin peralatan kerjanya telah dicuri seseorang, dibantu beberapa warga, korban berusaha melacak mengendus siapa pelaku pencuri

Kecurigaan mengarah ke David Mulia Herdianto Panggabean. Pria ini didatangi dan diinterogasi. David mengaku telah mencuri peralatan tukang milik korban

Keberatan atas aksi pencurian ini, Darwin Sinaga mendatangi SPKT Polsek Raya untuk membuat Laporan Polisi

"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian 3 juta rupiah. Pelaku David Mulia Herdianto Panggabean telah diamankan untuk penyidikan untuk diproses hukum berlaku," Ujar AKP SP Siringoringo (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini