TP4D Kejari Tebingtinggi Akan Mencegah Terjadinya Korupsi

Sebarkan:
Kasi Intel Kejari Tebingtinggi Ranu Wijaya SH
Tebingtinggi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tebingtinggi bersama TP4D (Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah) melakukan tugas sebagai Fasilitator terhadap serapan anggaran untuk pembangunan Kota Tebingtinggi melalui dana kelurahan tahun 2019.

Hal itu termasuk proyek strategis daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan hal ini dilakukan dengan misi utama untuk mencegah terjadinya korupsi.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tebingtinggi Muhammad Novel SH MH melalui Kasi Intel yang juga Kepala TP4D Ranu Wijaya SH di kantornya, Jalan Yos sudarso, Rabu (4/9/2019), terkait berhasilnya serapan anggaran di 35 Kelurahan yang ditandai dengan terbangunnya pembangunan jalan setapak rabat beton, drainase serta infrastruktur lainnya.

Atas nama Kejari Kota Tebingtinggi, Kasi Intel Ranu Wijaya SH mengucapkan terima kasih kepada pejabat pelaksana kegiatan termasuk rekanan untuk mematuhi aturan hukum termasuk hak dan kewajiban dalam pengadaan barang dan jasa.

“Sebagai deb collector negara, Kejaksaan Negeri Kota Tebingtinggi akan terus mengawalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait banyaknya temuan BPK 2018 terhadap proyek strategis daerah dengan tuntutan ganti rugi yang dibebankan kepada rekanan, Ranu yang baru bertugas di Kota Tebingtinggi ini menegaskan, rekanan wajib melunasinya dan limitnya 6 bulan dan bisa diperpanjang lagi maksimal 7 bulan.

“Apabila untuk batas akhir tidak diselesaikan dan terjadi kerugian negara, maka hal ini akan bermuara ke proses hukum pidana. Oleh karena itu, Kejari Tebingtinggi akan segera berkordinasi dengan Inspektorat, BPKPAD dan BPK,” tegasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini