Bidan Diperkosa 3 Pria Diruang Kerja, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Upaya dan kerja keras Unit PPA dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun berbuah gemilang. Akhirnya 3 pelaku pemerkosa seorang wanita tenaga kesehatan (Bidan) berhasil diringkus, Rabu (17/4/2024) sekira pukul 21:00 WIB

Adalah korban, inisial R, 25, tenaga kesehatan di unit Farmasi salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun, 11 November 2023 lalu, sekira pukul 19:00 WIB, saat berada diruang kerjanya didatangi tiga pria, salah satunya dikenal sebagai MF

Memanfaatkan situasi ruang kerja yang saat itu sepi, pelaku MF menyerang, menarik tangan lalu mendekap kemudian dibantu dua temannya DL dan AP melucuti pakaian lalu memperkosa korban R bergantian

Setelah puas menikmati tubuh R dengan keji, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban sendirian di TKP 

Perkosaan ini meninggalkan trauma yang hebat bagi korban. Untuk keadilan dan perlindungan hukum korban mengadu ke Unit PPA Polres Simalungun

Menerima laporan korban, Unit-IV PPA dan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun dipimpin Kanit PPA Ipda Leonard S. SH bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi keberadaan para pelaku

"Ketiga pelaku, MF, DL dan AP berhasil diringkus di Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB," Ujar Kapolres Simalungun melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.Tr.K. S.Ik. MH

Lanjut Ghulam. Ketiga tersangka kini sudah  ditahan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses penyidikan lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. 

Menurut Ghulam, kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal terkait keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan 

"Kita berkomitmen akan menindak tegas para pelaku tindak pidana pencabulan, pelecehan terlebih pemerkosaan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,"

"Keadilan harus ditegakkan untuk memastikan korban mendapatkan haknya dan pelaku mendapat hukuman setimpal," Tandas Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini