Polisi Kepung Rumah Pria Tua. Gak Nyangka Ini Hasilnya

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Merasa nyaman menjadi agen penjual sabu sabu di usia tuanya, RS alias Nipar alias Lali, 57, warga Jalan Karet Lingkungan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, akhirnya diringkus Polsek Perdagangan - Polres Simalungun dalam satu penyergapan di belakang rumah tersangka, Senin, (18/3/2024) sekira pukul 08:00 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane SH mengatakan, awalnya Polsek Pedagangan menerima informasi ada transaksi narkoba disekitar TKP penangkapan, sekira pukul 07:00 WIB

Menerima informasi, Dipimpin Kapolsek Perdagangan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Fritsel Gerhard Sitohang SH. MH dan personil, Tim Opsnal langsung bergerak dan mengatur siasat penangkapan ke lokasi

"Saat pengintaian, RS alias Nipar alias Lali terlihat sedang berdiri di belakang rumahnya. Tersangka berhasil diamankan," Ungkap Irvan Rinaldi, Kamis (21/3/2024) 

Didampingi Kepala Lingkungan setempat, Polisi menggeledah rumah tersangka dan sekitaran. Petugas menemukan barang bukti dompet warna merah berisi paket sabu sabu yang disembunyikan di tunggul kayu samping kamar mandi rumah tersangka

"Barang bukti berupa lima plastik klip kecil yang dijual dengan harga Rp.100.000.- dan Rp 50.000.- per paket serta satu buah sekop dari pipet plastik. Total sabu sabu seberat 1.12 gram," 

Diinterogasi awal, tersangka RS alias Nipar alias LaLi mengaku barang bukti sabu adalah miliknya didapat dari seorang  pria hanya dikenal dengan nama "Pak Erik", pada Minggu, 17 Maret 2024 kemarin,"

"Penjualan sabu sebelumnya, tersangka berhasil menjual tujuh paket sabu dengan total Rp.700.000, yang kemudian disetorkan kepada "Pak Erik," Papar AKP Irvan Rinaldi

Menutup penjelasan, AKP Irvan Rinaldi Pane menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk mencari "Pak Erik", yang diduga sebagai bandar utama,"

"Tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lanjut" Ujarnya (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini