Pencurian Sawit PT Adolina Kebun Bandar Kuala, Polisi Hanya Tahan Mandor

Sebarkan:

Pelaku pencurian Sawit saat diamankan Security PT Adolina. 
DELISERDANG | Kasus pencurian buah kelapa sawit sebanyak 280 tandan yang melibatkan mandor  PT Adolina Kebun Bandar Kuala, Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang masih dalam penanganan pihak Kepolisian Polresta Deliserdang. 

PLT Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Natanail Sitepu SH saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian sawit PT Adolina Kebun Bandar Kuala.

" Kita akan dalami kasus ini," ungkapnya Selasa 12/3/2024.

Informasi dihimpun, pasca ditahannya tersangka S yang merupakan mandor kebun Bandar Kuala sejak diserahkan pihak securyti Kebun ke Polisi, kasus ini tidak memiliki perkembangan  yang mengarah pada tersangka lain yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian Sawit di Kebun Bandar Kuala.

" Pencurian Sawit ini tidak mungkin sendiri, bagaimana bisa manen sawit ngangkutnya ke truk untuk dijua ke agen penampung sawit itu sendirian, itu tak masuk akal, mengapa hanya mandor itu sendiri yang ditangkap sampai saat ini, yang lain mana berikut penampung sawit yang biasa dijadikan tempat mereka menjual sawit curian dari kebun Bandar Kuala. Hal ini juga kami duga melibatkan Asisten kebun itu sendiri karena pelakunya orang dalam, ini harus diungkap Polisi," ucap Amin salah seorang Tokoh Masyarakat di Galang.

Amin mengatakan akibat hal ini, istri mandor kebun Bandar Kuala sudah diusir oleh pihak Kebun dari rumah dinas. Sementara pelaku lainnya yang terlibat aman aman saja.

" Mandor ini sepertinya ditumbalkan sendiri dalam kasus pencurian TBS di Kebun Bandar Kuala. Sampai keluarganya juga sudah diusir dari rumah dinas kebun," ujar Amin.

Sebelumnya, pihak keamanan Perkebunan Kelapa Sawit Unit Adolina, PTPN 4 menyerahkan dua orang diduga pelaku pencurian Kelapa Sawit dari Kebun Afdeling VIII, PTPN IV Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Selasa 27/2/2024 kemarin.

Dua pelaku berinisial S disebut merupakan Mandor 1 Kebun Bandar Kuala dan seorang sopir angkutan Truck yang membawa sawit berinisial E. Dari pelaku disebutkan petugas keamanan kebun mengamankan barang bukti satu unit truk jenis colt diesel bermuatan 280 tandan buah segar ( TBS).

Menurut pengakuan S mandor Kebun Bandar Kuala yang diamankan ke Kantor Polisi itu mengaku sudah tiga kali mainkan TBS di kebun dengan hasil yang banyak. Namun menurut warga sekitar hal ini dilakukan pelaku tidak sendiri melainkan dengan sejumlah orang dalam lainnya. (WAN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini