Pelaku Serangan Bom Molotov di PT Lonsum Diringkus Polres Simalungun

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap dan meringkus 4 pelaku pencuri sawit yang  menyerang Security Perkebunan PT London Sumatera (Lonsum), menggunakan bom molotov, di Desa Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 7 Maret 2024, sekira pukul 01:00 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SH. S.Ik. MH., melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi S.Tr.K. S.Ik. MH menjelaskan kronologi penyerangan dan pengungkapan

"Kejadian bermula saat Security PT. Lonsum menggelar patroli malam menemukan ada dua unit sepeda motor terparkir di areal kebun sawit dan melihat beberapa orang sedang melangsir tandan buah kelapa sawit," 

"Saat akan menangkap, petugas security diserang bom molotov dan dalam ancaman senjata tajam. Meski mendapat serangan, Tim Patroli kebun berhasil mengamankan satu pelaku," 

"Akibat penyerangan ini menimbulkan kerugian materil dan menyebabkan petugas securiry mengalami luka luka," Ujar Ghulam Yanuar, Minggu (10/3/2024) siang

Peristiwa ini kemudian dilaporkan pihak managemen PT Lonsum ke Polres Simalungun. Berdasar Laporan Polisi, dipimpin langsung Kasat Reskrim, Unit Jahtanras langsung melakukan penyelidikan memburu pelaku

"Operasi pengungkapan, Sabtu dinihari, 9 Maret 2024, berhasil meringkus semua pelaku," Ungkap Ghulam Yanuar sambil memaparkan nama nama pelaku

Heri Irawan, 33, Marlan Mafian alias Wak Kace, 55, Iwan Gunawan, 40 serta Paino, 45. Semua warga setempat, Desa Sugaran Bayu

Turut diamankan barang bukti buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, peralatan mencuri, senjata tajam, dan bom molotov yang digunakan dalam penyerangan. 

"Investigasi berkelanjutan dilakukan untuk mendalami kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini," 

"Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun. Aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun," Tandas AKP Ghulam Yanuar Lutfi

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian Simalungun dalam mengatasi segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan dan keamanan warga serta properti. 

Kapolres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dengan menggunakan metode kekerasan dan intimidasi, sesuai dengan prinsip Polisi yang Presisi.

Warga Simalungun diimbau untuk tetap tenang dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melaporkan segala aktifitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa kedepannya (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini