Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala S.Ik. SH. MH melalui Kapolsek Dolok Panribuan (Dopan), AKP Rudi S Panjaitan SH kepada kru media ini menjelaskan kronologi hilang dan penemuan korban
Berawal, Ujar AKP Rudi Panjaitan. Sejak Kamis, 21 Maret 2024 sekira pukul 18:00 WIB, korban dicari cari pihak keluarga karena tidak pulang seperti kebiasaannya, berhari upaya pencarian tidak membuahkan hasil
"Hingga Selasa, 26 Maret 2024 sekira pukul 10:00 WIB, seorang saksi, Kartini br Sigalingging, tanpa sengaja menemukan korban telungkup dekat kolam di bawah jalan Simpang Siloti, Desa Marihat Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan," Jelas AKP Rudi Panjaitan, Selasa (26/3/2024) petang
Menerima laporan temuan mayat, setelah berkoordinasi dengan Tim Medis Puskesmas Dopan, Kapolsek, AKP Rudi Panjaitan, bersama Kanit Reskrim Iptu Japen Situmorang SH dan piket fungsi langsung bergerak ke lokasi melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban
"Hasil visum luar oleh Tim Medis, tidak ditemukan tanda kekerasan atau tindak pidana bekas aniaya di tubuh korban,"
"Sesuai keterangan orang tua korban dan para saksi diperkuat keterangan warga setempat, korban selama ini menderita penyakit ayan, dalam sehari bisa kambuh 2 hingga 3 kali. Diduga kuat kematian korban akibat penyakitnya kambuh," Ungkap Rudi Panjaitan
Berdasar hasil visum luar, pihak keluarga bermohon kepada pihak berwenang (Polsek Dopan) agar jasad Agus tidak diotopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan tidak keberatan dan menerima ihklas kematiannya yang disebabkan penyakitnya
"Atas permohonan, jasad korban telah kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan dalam proses pemakaman," Ujar AKP Rudi S Panjaitan menutup penjelasan (π΅π/π©ππ-πππ)