Leonard Simanjuntak dan Dr R Narendra Jatna jadi Staf Ahli, Ini Pesan Khusus Jaksa Agung

Sebarkan:





Jaksa Agung ST Burhanuddin (atas) serta Staf Ahli yang baru dilantik, Dr R Narendra Jatna dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (MOL/Ist)



MEDAN | Rotasi pejabat di Kejaksaan Agung RI kembali bergulir, Dua mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Selasa (19/3/2024) dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Staf Ahli.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sebelumnya Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional.

Sedangkan Dr R Narendra Jatna, sebelumnya Kajati DKI Jakarta sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya. Keduanya dilantik di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya pada pelantikan dan pengambilan sumpah kedua pejabat tersebut mengatakan, selain menjadi bagian dari upaya untuk menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, juga merupakan sebuah momentum bagi kita bersama untuk mengingat, mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggung jawab besar memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut ST Burhanuddin memberikan beberapa pesan khusus kepada masing-masing pejabat baru. Kepada Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya bahwa akhir-akhir ini baik sebelum maupun sesudah berlangsungnya pesta demokrasi, isu ekonomi dan pergolakan sosial budaya menjadi sangat krusial untuk diperhatikan.

“Untuk itu, Saya berharap agar saudara dapat mengkaji, menelaah, dan memberikan solusi atas masalah-masalah terkait isu ekonomi, sosial dan budaya yang muncul guna memitigasi permasalahan tersebut. 

Bahkan, saya sangat yakin saudara mampu berkontribusi dalam mendukung penyelesaian permasalahan tersebut bahkan sebelum permasalahan itu muncul ke permukaan,” imbuh Jaksa Agung.

Kepada Kepada Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional, ST Burhanuddin berpesan, penguatan Kejaksaan sebagai dominus litis harus gencar diperjuangkan, dengan tetap menjaga pola koordinasi dan hubungan baik antara Kejaksaan dengan Kementerian / Lembaga lainnya. Pengedepanan Jaksa dan Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum sentral juga tidak hanya dilaksanakan di level nasional, melainkan juga sampai pada level internasional.

“Di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat dunia internasional terhadap Kejaksaan, maka saya berharap saudara mampu berkontribusi maksmal untuk menjadi bagian motor penggerak dalam mewujudkan kejayaan Kejaksaan di dunia internasional, namun tentunya dengan tetap mengacu pada nilai Pancasila dan Konstitusi kita,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga, Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik. Jaksa Agung meyakini bahwa penempatan pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.

“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan pengabdian dan memperkaya pengalaman, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung turut memberikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Jaksa Agung berharap agar pejabat lama tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (ROBERTS)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini