Laporan Keuangan Pemkab Sergai Diserahkan ke BPK RI

Sebarkan:


Bupati Sergai Darma Wijaya memperlihatkan laporan  keuangan Pemkab Sergai,Kamis,(7/3/2024)


SERDANGBEDAGAI | Bupati Serdangbedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemkab Sergai Tahun Anggaran (T.A) 2023 (UNAUDITED), bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara (Sumut) Jln. Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/3/2024).

Bupati Sergai membuka sambutannya dengan menyampaikan jika sebagai amanat pasal 189 (1) dan pasal 191 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) terlebih dahulu disampaikan kepala daerah kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan yang mulia ini, izinkan kami atas nama Pemkab Sergai menyampaikan LKPD Kabupaten Sergai TA 2023 yang telah di reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitaa, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan," ucap Bupati disampaikan Kadis Kominfo Ingan Malem ke awak media,Jumat,(8/3/2024) pagi di ruangannya.

Lanjutnya, Darma Wijaya menyebut, dalam hal pelaksanaan audit tentunya pihaknya menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan selama ini.

Namun pihaknya bertekad untuk terus mengikuti segala pedoman serta aturan yang ada. Hal itu menjadi rujukan bagi pihaknya agar dapat menyajikan laporan keuangan pemerintahan daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah. Panduan dan arahan tim BPK RI perwakilan Sumut terus diharapkan untuk perbaikan di masa yang akan datang.

"Semoga kami dapat melaksanakan secara konsisten dan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sebagai salah satu upaya kami dalam mendukung pelaksanaan pemerintahaan yang baik," jelasnya.

Terakhir, Darma Wijaya berharap koordinasi antara Pemkab Sergai dengan BPK RI perwakilan Provinsi Sumut dapat terus ditingkatkan.

"Semoga hasil dari audit setelahnya akan kami terima dengan hasil yang baik dan jika terdapat catatan-catatan akan kami sempurnakan dan ditindaklanjuti," tutup Bupati jelas ingan.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK RI perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, Inspektur Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, dan Plt. Kaban BPKAD Rusmiani Purba, SP, M.Si.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini