Kompol Dedy Darma : Di Katamso Square Tidak Ada Permainan Judi

Sebarkan:
Unit Reskrim Polsek Delitua saat melakukan penggerebekan di ruko katamso square. 

MEDAN | Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Darma SH MH, menegaskan bahwa di Komplek Rumah Toko (Ruko) Katamso Square tidak ada permainan judi jenis apapun.

Penegasan ini disampaikan Kompol Dedy Darma saat menggerebek lokasi judi dimaksud setelah adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan adanya segala permainan judi di komplek ruko tersebut, Kamis (28/3/2024).

"Setelah kita lakukan penggerebekan ditemukan bahwa tidak ada segala bentuk permainan judi di Katamso Square tersebut," tegas Kompol Dedy Darma dalam siaran persnya kepada wartawan.

Lanjut dikatakan Dedy, pihaknya melakukan penggerebekan lokasi judi itu terkait adanya Dumas (Pengaduan Masyarakat) tentang adanya aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Komplek Katamso Square, Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

"Penggerebekan dipimpin Panit Opsnal Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH MH, serta Unit Reskrim Polsek Delitua," ungkap Kompol Dedy Darma.

Namun, sambung Dedy, sesampainya di lokasi, team tidak ada menjumpai/mendapati yang namanya judi tembak ikan.

"Kemudian, team memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar apabila ada ditemukan atau melihat aktivitas perjudian tembak Ikan untuk segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Delitua," pungkas Kompol Dedy Darma. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini