Kejati Sumut Luhkum di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar, Jauhi Narkoba, Radikalisme dan Terorisme

Sebarkan:


Tim Kejati Sumut saat menjadi narasumber luhkum program JMP di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Denai. (MOL/Ist)



 MEDAN | Tim bidang Intelijen (Intel) dan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (20/2/2024) menggelar Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Jalan Pelajar Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Penyuluhan hukum (Luhkum) dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Koordinator Nanang Dwi Priharyadi dan Kasi Terorisme dan Lintas Negara Yusnar Yusuf Hasibuan mengajak para santri dan santriwati agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), radikalisme serta terorisme.  

Sebelum penyampaian materi dari para narasumber, Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa pada dasarnya manusia itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa adalah baik. Namun, karena faktor lingkungan dan faktor lainnya manusia itu ada yang mudah terpengaruh dan akhirnya memiliki perilaku yang menyimpang.

"Tujuan kehadiran kami ke pesantren ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang beberapa hal terutama terkait dengan hukum, agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Yos A Tarigan.

Pada kesempatan itu, Yos A Tarigan juga memperkenalkan keberadaan Kejati Sumut serta organisasinya. Tak lupa, mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini juga memotivasi sekitar 60 orang santri dan santriwati agar disiplin, rajin belajar utamakan ibadah.

Selanjutnya, narasumber Nanang Dwi Priharyadi membawakan topik tentang narkoba. Dalam paparannya, Koordinator bidang Intel tersebut menyampaikan agar para santri dan santriwati jangan pernah mencoba narkoba, sekali mencoba maka akan sulit untuk meninggalkannya.

"Narkoba itu merusak otak dan bisa juga merusak masa depan generasi muda kita. Kalau dari sejak generasi muda sudah terkena narkoba, maka ke depan akan mempengaruhi pola pikirnya," kata Nanang.

Terpengaruh

Kemudian, Kasi TP Terorisme dan Lintas Negara pada Aspidum Kejati Sumut Yusnar Yusuf Hasibuan membawakan materi tentang Terorisme Musuh semua Bangsa, Musuh Semua Agama dan Musuh Kita Semua.




Usai Luhkum, tim Kejati Sumut, para santri dan santriwati foto bersama. (MOL/Ist)



"Tindak pidana terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang sangat luar biasa, karena modusnya adalah bom bunuh diri, bom rumah ibadah, hotel dan tempat hiburan. Kemudian, aksi terorisme ini tidak memandang siapa pun, kantor Polda Sumut pun pernah dibom oleh pelaku terorisme," kata Yusnar Yusuf.

Lebih lanjut Yusnar Yusuf menyampaikan agar santri dan santriwati jangan mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran atau ajakan dari oknum yang tak kenal dan tak jelas.

"Kita semua harus bersatu melawan terorisme, karena terorisme adalah musuh kemanusiaan dan tidak ada tempat untuk terorisme di Indonesia," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Ustad Muhyiddin Yudi SAg selaku Kepala Madrasah Aliyah menyambut baik program Luhkum JMP dan berharap agar kegiatan ini bisa berlanjut dan berkesinambungan.

"Harapan kami dengan adanya penyuluhan hukum ini, santri dan santriwati di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar memiliki pemahaman tentang hukum dan mengenali hukum. Dengan mengenali hukum, semua santri dan santriwati menjauhi perbuatan yang melawan hukum," katanya.

Kegiatan JMP diakhiri dengan pemberian cenderamata dan foto bersama seluruh peserta santri dan santriwati. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini