Ada Judi Tembak Ikan, Ini Reaksi Polsek Seribudolok

Sebarkan:


𝐒𝐄𝐑𝐈𝐁𝐔𝐃𝐎𝐋𝐎𝐊|| Diberitakan di media online, diduga ada aktifitas Judi Tembak Ikan (Mesin Ketangkasan, Gelper) diwilayah hukumnya, Kapolsek Seribudolok - Polres Simalungun, AKP Nelson Manurung SH melalui Kanit Reskrim, Iptu L Manurung SH, langsung cepat menanggapi (Quick Respon). 

Bersama Kanit Intelkam Iptu J Barimbing SH dan personil Tim Opsnal, Kanit Reskrim bergegas terjun menyisir lokasi yang disebutkan, Senin, (19/2/2024) sekira pukul 19:30 WIB

"Membaca isi berita, kemarin kita langsung mendatangi ruko milik marga S, di Jalan Saran Padang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, untuk memastikan informasi tersebut," Ujar Manurung

Lanjut Manurung, "Dari hasil pengecekan, tidak ada perjudian seperti yang disebutkan dalam pemberitaan media online tersebut. Karena mesin yang dimaksud tidak ada di lokasi. Ruko hanya berupa gudang yang sudah lama tidak ditempati,"

"Namun demikian, untuk mengantisipasi tindak kejahatan berupa perjudian berkedok mesin ketangkasan, kita tetap menghimbau masyarakat agar menolak mesin tembak ikan dan jenis perjudian lainnya," 

"Kami sangat berharap agar warga melaporkan apabila ada mengetahui atau melihat aktifitas perjudian maupun tindak kejahatan lainnya," Tandas Iptu L Manurung, Selasa pagi (𝐁𝐚𝐲/𝐁𝐚𝐲-𝐦𝐨𝐥)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini