2 Penganiaya Mahasiswa UINSU Ditangkap Polisi

Sebarkan:
MEDAN | Mahasiswa UINSU berinisial AK (17) menjadi korban penganiayaan dan perampokan 3 orang pria yang mengaku polisi di Jalan TB Simatupang, Jumat (23/2/2024) malam. 

Kejadian ini bermula ketika korban mengendarai sepeda motor hendak pulang ke rumahnya tiba-tiba dipepet satu unit mobi Suzuki Ertiga BK 1442 AAJ. 

"Begitu diadang di Jalan TB Simatupang, korban kemudian dituduh pelaku baru membeli narkoba," ujar Direktur LBH Medan Irvan Saputra ketika dikonfirmasi, Rabu (27/2/2024). 

Bukan hanya dituduh membeli narkotika, lanjut Irvan mengatakan pelaku juga melakukan penganiayaan dengan cara menjambak, memukul, dan memiting korban. 

Bahkan, salah seorang pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat AKP mengaku berinisial I menakuti korban dengan mengatakan akan menembak kakinya. 

"Pelaku juga sempat meminta uang Rp 60 juta kepada orangtua korban (namun tidak dikabulkan) dan kemudian merampok hp korban," katanya. 

Irvan melanjutkan atas kejadian ini pihak korban didampingi LBH Medan lalu membuat laporan ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan ini telah menangkap dua orang pelakunya. 

"Dua orang pelaku sudah ditangkap," katanya. 

Irvan menjelaskan salah seorang pelaku yang diamankan merupakan oknum aparat desa. "Dari informasi yang kita terima begitu, oknum aparat desa," tukasnya. 

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku telah ditangkap. 

"Nanti akan dirilis oleh Polrestabes Medan," ujarnya singkat. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini