Kanit Binmas Polsek Delitua AKP Holand Situmorang saat mediasi Warga yang berselisih Tanah. |
Medan | Unit Binmas (Binaan Masyarakat) Polsek Delitua Polrestabes Medan behasil memediasi warga yang sempat berselisih paham terkait permasalahan tanah.
Peristiwa itu diketahui terjadi beberapa pekan di akhir bulan desember 2023 lalu, berawal adanya sebuah pohon yang masuk ke pekarangan rumah tetangga.
Permasalahan tersebut dilaporkan ke Unit Binaaan Masyarakat (Binmas) Polsek Delitua dan berhasil di mediasi langsung oleh Kanit Binmas Polsek Delitua AKP Holand Situmorang yang turun langsung mendampingi anggotanya Aiptu Kerja sembiring didampingi Kepala lingkungan, Paidi.
Mediasi itu dilakukan pada 5 Januari 2024 dijalan Nogio, Kelurahan Delitua Induk, Kecamatan Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH, MH yang dikonfirmasi pada jumat (5/1/24) sore membenarkan adanya perselisihan warga terkait tanah tersebut.
"Ya benar Bang, sudah saya perintahkan Kanit Binmas Polsek Delitua guna memediasi. Dan sekarang permasalahan itu sudah selesai," Terang Kompol Dedy Dharma.
Para kedua belah pihak yang memilih jalan damai itupun mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang merespon kegaduhan masyarakat di wilayah hukumnya.
" Banyak terimakasih kami ucapkan kepada bapak Kapolsek Delitua dan Kanit Binmas karena cepat respon dengan permasalahan kami ini,"Ucap Pungut warga Jalan Nogio yang berselisih. ( Jasa)