Polisi Bekuk Dua Kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Sebarkan:

 

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu MA dan KH,Rabu,(24/1/2024).
SERDANGBEDAGAI | Tim Unit 2 Satnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) dipimpin Kanitnya IPTU Tri Pranata Purba berhasil membekuk dan mengamankan 2 pria terduga pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 15.00, di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Sergai. 

Kurir sabu-sabu yang diamankan bernama M Alamsyah (MA) ,38,warga Dusun I Desa Banten, Kecamatan Dolokmasihul, dan Kiki Hermansyah (KH),26, warga Desa Silaumerawan, Kecamatan Dolokmasihul.

Tim Unit 2 Satnarkoba Polres Sergai dari kedua terduga pelaku diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan  berisi sabu seberat 1,01 gram, dan 1 unit sepeda motor.

Kepada awak media Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Rabu, (24/1/2024) Siang di ruang humas Polres Sergai mengatakan dua terduga pelaku kurir narkoba di bekuk saat bertransaksi dengan personel unit 2 Satnarkoba Polres Sergai. 

Ia menerangkan dibekuknya kedua terduga pelaku berawal informasi dari masyarakat diterima Satnarkoba Polres Sergai di Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada seorang pria bernama Putra (P) sebagai bandar narkoba dan sering  menawarkan narkoba jenis sabu.

Terima informasi itu  tim 2 Satnarkoba dipimpin Kanit 2  IPTU Tri Pranata Purba melakukan penyelidikan dan mendapatkan nomor hp P, lalu tim menuju lokasi yang diinformasikan.Tanpa disadari P bahwa yang memesan sabu adalah Polisi yang lagi menyamar atau Undercover buy. 

"Sampai di lokasi tim memesan sabu melalui handphone kepada P. Atas petunjuk P tim diarahkan ke satu lokasi di Lingkungan IV Kelurahan Pekan Dokmasihul," jelasnya. 

Tak pakai lama tim  didatangi kedua terduga pelaku dan menyerahkan bungkusan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu sesuai pesanan. 

Ketika menyerahkan bungkusan plastik yang dipesan, tim langsung membekuk dan mengamankan kedua terduga pelaku langsung diamankan. 

"Lalu diinterogasi oleh tim dilapangan, kedua terduga pelaku mengaku disuruh oleh P untuk mengantarkan paket diduga sabu tersebut. Dari informasi kedua terduga pelaku, tim langsung memburu P ke lokasi keberadaannya, tetapi sampai dilokasi tim tidak menemukan P, " ucapnya. 

Dikarenakan P tidak ditemukan, kedua terduga pelaku narkoba berikut barang bukti diboyong langsung ke Mapolres Sergai.

"Kedua terduga pelaku sekarang ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya," tutupnya. (HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini