LPSK dan Komnas Perlindungan Perempuan Diminta Turun Mengawal Kasus Pembunuhan di Paluta

Sebarkan:


Tokoh Pemuda Paluta Ari Anjas Muda Siregar
PALUTA
| Terkait peristiwa pengungkapan dugaan pelaku pembunuhan yang menyebabkan kematian Siti Adelina Agustina Harahap yang jasadnya ditemukan mengenaskan di Area Gedung Serba Guna Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara pada Selasa (2/1/2024) mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Salahsatunya disampaikan tokoh pemuda Paluta Arianjas Muda Siregar, Minggu (7/1/2024) kepada media metro-online.co


"Saya mengucapkan duka belasungkawa sedalam dalamnya kepada pihak keluarga korban dan juga mengecam tindakan diduga pelaku yang begitu sadis jika melihat dari kronologis yang disampaikan kepolisian. Jelas itu sudah bertentangan sekali dengan visi misi Kabupaten Paluta yang Cerdas, Beriman, Maju dan Beradat,"kata Arianjas.

Tersangka pembunuh Siti Adelina Agustina Harahap
Selain itu, Anjas juga mengapresiasi kinerja penyidik Unit Reskrim Polsek Padangbolak Resort Tapanuli Selatan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dengan tenggang waktu 2 X 24 jam.  

"Saya menyampaikan Apresiasi setinggi tingginya kepada penyidik Polsek Padangbolak yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus penyebab kematian almarhum Siti yang jasadnya ditemukan di area Gedung Serba Guna Paluta kemarin,"ungkap Anjas.


Selain itu, Anjas juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan  Komnas Perlindungan Perempuan pusat segera turun ke Paluta untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.


"Apalagi kasus ini sudah menjadi trending topik di berbagai media Nasional dan telah menjadi buah bibir di tengah publik Nasional serta berharap penetapan akhir hukuman seberat beratnya bagi tersangka dalam kasus ini nantinya,"ungkap Arianjas.


Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Perlindungan LPSK Mochammad Tommy Permana di konfirmasi via selulernya di Jakarta, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera turun ke Paluta mengawal kasus tersebut.


"Silahkan disampaikan pemintaannya melalui surat ke pihak kita LPSK, yang jelas kita siap turun untuk mengawal proses kasus ini agar berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Dan Insa Allah akan kita jumpai nanti Bapak Kapolres Tapsel untuk koordinasi terkait kasus ini,"pungkas Tommy.(GNP/Ginda)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini