Kereta Api Penumpang Siantar Ekspres Tabrak Pengendara Sepeda Motor

Sebarkan:

 

Personel Lalu lintas Polres Sergai saat mengevakuasi korban, Sabtu,(27/1/2024)

SERDANGBEDAGAI | Peristiwa kecelakaan lalu-lintas antara Kereta Api dengan sepeda motor kembali memakan korban jiwa terjadi di Jalan Perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu, Jalan Desa Pon Kebun Tengah, Dusun-II Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kasat lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu mengatakan ke metro-online.co, Minggu, (28/1/2024), Siang, telah terjadi peristiwa kecelakaan antara Kereta Api Penumpang Siantar Ekspres kontra sepeda motor dan mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian peristiwa (TKP), Sabtu, (27/1/2024), sekira pukul 22.00.

Ia menjelaskan kejadian kecelakaan bermula sewaktu sepeda motor  tanpa plat no. register polisi yang dikendarai Hariono alias Ajink, 48, warga  Dusun I Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai, datang dari arah Desa Pon Pajak menuju arah Kebun Tengah, Kecamatan Seibamban,Kabupaten Sergai.

Sesampainya di perlintasan Kereta Api (TKP) pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati saat hendak menyeberang bahwa ada Kereta Api penumpang Siantar Ekspres No. KA: U80F, No. Lok: 2018904 dengan Masinis Dikdo Mulio Surbakti, datang dari arah Medan menuju Siantar. 

"Sehingga tertabraklah pengendara sepeda motor oleh Kereta Api penumpang Siantar Ekspres mengakibatkan pengendara dan sepeda motor tanpa plat No. Register Polisi tersebut terlempar sejauh kurang lebih 60 Meter dari titik tabrak," jelas AKP Andita. 

Akibat kecelakaan tersebut, ucap Kasat lantas, sepeda motor rusak parah dan pengendara sepeda motor menderita luka robek, pecah batok Kepala, luka robek patah pergelangan kaki kiri serta tangan kiri, dan korban meninggal dunia di TKP, lalu korban dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk di visum. Kemudian oleh personel Satlantas Polres Sergai jezanah korban diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.

Selanjutnya, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang hendak melintas diperlintasan Kereta Api agar hati-hati dan awas akan Kereta Api yang datang dari jalur kiri dan kanan. 

"Sebelum melintas di perlintasan kereta api tanpa plang agar masyarakat pastikan aman dari jalur kiri dan kanan aman, baru melintas supaya tidak ada lagi korban berikutnya," imbau AKP Andita.(HR/HR).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini