Kajari Sergai Sampaikan 6 Area Perubahan Zona Integritas

Sebarkan:
Kajari Sergai Mayhardi Indra Putra S.H,M.H memakaikan selempang duta pelayanan dan duta sosial media pembangunan zona integritas,Senin,(29/1/2024)

SERDANGBEDAGAI | Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Mayhardy Indra Putra SH, MH pimpin apel Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI)  tahun 2024, Senin (29/1/2014) pagi di halaman Kejari Sergai di Seirampah, dengan  komandan apel Kepala Seksi (Kasi)  Intelijen Romel Tarigan,SH yang dihadiri  para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Para Pegawai dan PPNPN.

Dalam amanatnya Kajari Sergai menyampaikan Tri Krama Adhyaksa merupakan nilai-nilai yang harus diteladani oleh seluruh pegawai di Kejaksaan dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia menegaskan kepada seluruh pegawai wajib menjalankan Pakta Integritas sesuai dengan 6 Area Perubahan Zona Integritas meliputi area yakni :

1- Manajemen Perubahan, area 

2- Pelaksanaan Tata Laksana, area

 3- Penataan Sistem Manajemen SDM, area 

4- Penguatan Akuntabilitas Kinerja, area.

5- Penguatan Pengawaan.area 

6- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,  

"Jika 5 area sudah diterapkan dengan baik maka untuk menuju ke penguatan kualitas pelayanan publik akan tercapai," ucapnya.

Pada upacara apel Kajari Sergai memberikan piagam kepada Fikri Adiyasa Rosidin,SH dan Agie Wicita Rini,S.Kom selaku pegawai teladan dan Sri Wahyuni selaku PPNPN teladan.

Selanjutnya, penyematan Ban Agen Perubahan, Pemasangan Selempang Duta Pelayanan dan Duta Sosial Media Pembangunan Zona Integritas dan Pemberian Pin Pembangunan Zona Integritas diberikan oleh Kajari Sergai kepada Fikri Adiyasa Rosidin,SH., dan Agie Wicita Rini,S.Kom selaku agen perubahan, Eka Putri selaku Duta Pelayanan, dan Bella Namira,SH selaku Duta Sosial Media.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini