HNSI Minta Rumpon Ditanam di Selat Malaka

Sebarkan:


MEDAN | Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian mengusulkan, Dinas Kelauatan dan Perikanan Sumut menanam rumpon di jalur 4 mil perairan Selat Malaka.

Hal itu disampaikan Zulfahri pada rapat teknis pembangunan perikanan tangkap yang diselengarakan Dinas Kelauatan dan Perikanan Sumatera Utara, Selasa (23/1/2024).

Menurutnya, selain berfungsi untuk tempat bertelur dan berkembang biak, rumpon juga dapat bermanfaat sebagai batas agar kapal ikan diatas 10 GT tidak masuk ke jalur I (dibawah 4 mil).

"Untuk itu kami sangat berharap pembangunan perikanan tangkap harus lebih berpihak kepada nelayan," katanya.

Seperti di ketahui, masih kata Zulfahri kondisi perekonomian nelayan Sumatera Utara terus menurun akibat ikan hasil tangkapan para nelayan semakin berkurang yang diperparah dengan harga jual rendah. "Itu sebabnya kami usulkan pengadaan rumpon di perairan Selat Malaka," ujarnya. 

Selain itu pria berdarah Batak asal Tanjung Balai itu meminta BPJS Ketenagakerjaan yang telah dianggarkan sebanyak 6.000 jiwa diberikan kepada orang yang pekerjaannya benar nelayan skala kecil (dibawah 10 GT). 

"Kami berharap HNSI dilibatkan dalam pendataan penerima BPJS kali ini. Agar lebih tepat sasaran," ujarnya.

Acara dibuka Pj. Gubernur Sumatera Utara diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara Dr.H. Agus Tripriyono, SE, M.Si, Ak, CA.

Hadir dalam rapat itu Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan, Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan serta pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara. 

Sedangkan sebagai narasumber Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera UtaraHamdan Sukri Siregar, S.Sos, MM, Kasubtimja Harmonisasi Perizinan Panca Berkah Susila, S.St.Pi, M.Si , Subkoordinator Kelompok Perencanaan dan Penganggaran Jonathan Graydam Genti, S.Pi, M.Ling, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Provinsi Sumatera UtaraTarsudi, S.P, M.Si serta Evi dari BPJS Ketenagakerjaan. (rel/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini